18 Pelaku Jaringan Narkotika Dibekuk Polres Serang dalam Sebulan Terakhir

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Polres Serang berhasil mengungkap 18 pelaku jaringan narkotika selama bulan Januari 2024, dengan 16 di antaranya sebagai kurir dan 2 sebagai pengedar pil koplo. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. Dari 18 kasus yang diungkap, 8 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 5 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

Baca Juga :  Patroli Polsek Karawaci Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Masa

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan pasokan narkotika dari Jakarta dan Tangerang. Mereka tidak saling kenal, bahkan ada yang melakukan transaksi melalui media sosial seperti WhatsApp atau Instagram. Barang haram yang berhasil disita meliputi 401,16 gram sabu dan 751 pil koplo jenis tramadol dan hexymer.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

Pelaku yang terlibat dalam kasus sabu dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. Sementara para pengedar pil koplo dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Candra juga menyampaikan rencananya untuk mendirikan kampung bebas narkoba di wilayah Polres Serang. Kampung ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba, dan siap tindak tegas sesuai hukum terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pengguna narkoba.

Berita Terkait

Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya
Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji
Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1×24 Jam
Kolablorasi Disnaker & GeTI Gelar Pelatihan Digital Untuk HIWATA
Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan, Serang: Warga Mengeluh, Oknum Karang Taruna dan Sekdes Terlibat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:02 WIB

Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:45 WIB

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1×24 Jam

Berita Terbaru