353 ASN di Pemkab Tangerang terima SK kenaikan pangkat

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Sebanyak 353 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan di Tangerang, Selasa menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Tangerang atas prestasi kerja dan pengabdian ASN yang bersangkutan terhadap negara.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang telah diterima oleh para PNS. Terus tingkatkan kinerja secara produktif dan profesional berdasarkan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah,” ucapnya.

Pada prosesi kenaikan pangkat periode 1 April 2024 ini terdapat ratusan pegawai dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang dan Golongan II sebanyak 14 orang.

Kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya lebih baik lagi.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan Bapenda, IPPAT Kabupaten Tangerang Berhasil Tingkatkan Perolehan PAD

Selain itu, kata Hendar, peningkatan kapasitas PNS juga sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena, ia menilai, SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Ia pun berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan ASN dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik. Pemkab Tangerang juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas menjadi ASN Kabupaten Tangerang,” ujar dia.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Van Gewijsde

Dalam kegiatan ini, Pemkab Tangerang juga melakukan pelepasan kepada 51 PNS yang akan memasuki masa purnabhakti, dengan rincian Jabatan Pengawas sebanyak 3 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 31 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 5 orang dan Jabatan Pelaksana sebanyak 12 orang

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama
156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres
Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan
Di Anggap Curang Sejumlah Aktivis Desak Nama Soma Atmaja Dicoret dari Seluruh Proses Seleksi Calon Sekda Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru