353 ASN di Pemkab Tangerang terima SK kenaikan pangkat

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Sebanyak 353 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan di Tangerang, Selasa menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Tangerang atas prestasi kerja dan pengabdian ASN yang bersangkutan terhadap negara.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang telah diterima oleh para PNS. Terus tingkatkan kinerja secara produktif dan profesional berdasarkan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah,” ucapnya.

Pada prosesi kenaikan pangkat periode 1 April 2024 ini terdapat ratusan pegawai dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang dan Golongan II sebanyak 14 orang.

Kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya lebih baik lagi.

Baca Juga :  Lantik 1.999 Perwira Pertama, Wakapolri: Jadilah Pemimpin Yang Bertakwa Dan Menjadi Solusi Bagi Masyarakat

Selain itu, kata Hendar, peningkatan kapasitas PNS juga sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena, ia menilai, SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Ia pun berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan ASN dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik. Pemkab Tangerang juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas menjadi ASN Kabupaten Tangerang,” ujar dia.

Baca Juga :  Sebut Profesi Wartawan Sebagai Tukang Pungli dan Pemeras,Ketua DPD GWI Akan Laporkan Oknum Korlap Toko Obat Ilegal Ke Polisi

Dalam kegiatan ini, Pemkab Tangerang juga melakukan pelepasan kepada 51 PNS yang akan memasuki masa purnabhakti, dengan rincian Jabatan Pengawas sebanyak 3 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 31 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 5 orang dan Jabatan Pelaksana sebanyak 12 orang

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen
Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON
Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Tinggi Banten: Momen Refleksi dan Komitmen Hukum
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 
Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:50 WIB

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Jumat, 6 September 2024 - 14:30 WIB

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

Rabu, 4 September 2024 - 21:43 WIB

Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 14:12 WIB

Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB