6 OPD Kabupaten Tangerang Raih Predikat A Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Enam OPD Kabupaten Tangerang berhasil mendapatkan penghargaan predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Banten disaksikan Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Ruang Rapat Wareng, Rabu (24/01/24).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72.

“Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72, naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 88.54,” ungkap Pj Andi Ony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menandaskan hasil yang telah dicapai tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah dilakukan oleh seluruh unit pelayanan di Kabupaten Tangerang bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

Baca Juga :  Kejagung Tegaskan Kejati dan Kejari Serius Penangan Kasus Pertanahan, Harli Siregar: Awas Jangan Ada Konflik Kepentingan

“Semoga hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pj Andi Ony pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala bimbingan serta arahannya sehingga upaya-upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelola pengaduan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

“Kami tentu berharap, kerjasama kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan pihak Ombudsman RI dapat terus berjalan baik dan ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan keenam OPD Kabupaten Tangerang tersebut mendapatkan penghargaan karena dinilai patuh memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan pertentangan, baik antara pihak penyelenggara pelayanan maupun masyarakat.

“Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya. Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi,” ungkap Fadli

Ia menjelaskan pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.

Baca Juga :  Rutan Polda Metro Jaya Siapkan Dua TPS Khusus untuk Tahanan Reskrim dan Narkoba

“Tahun ini Tangsel 94,46 dan Kabupaten  Tangerang 93,72, nggak sampai 1 poin cuma 0,7 point saja selisihnya. Kami semuanya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya,” katanya

Menurutnya meskipun dari segi penilaian keseluruhan di tingkat Provinsi Banten Kabupaten Tangerang berada di urutan kedua tetapi dari segi pelayanan, Puskesmas Tigaraksa dan Dinas Sosial menempati urutan pertama di Provinsi Banten.

Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 6 (enam) OPD Kabupaten Tangerang: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 88,70, Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92, Disdukcapil 93,72, Dinas Sosial 96,07, Puskesmas Balaraja 96,20 dan Puskesmas Tigaraksa nilai 96.73.

Berita Terkait

Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan
Semakin Cerdas: STIH Painan Bawa Pendidikan Hukum ke Desa Kohod
Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan
Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 21:55 WIB

Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan

Kamis, 12 September 2024 - 06:15 WIB

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Selasa, 10 September 2024 - 22:26 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 21:08 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB