6 OPD Kabupaten Tangerang Raih Predikat A Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Enam OPD Kabupaten Tangerang berhasil mendapatkan penghargaan predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Banten disaksikan Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Ruang Rapat Wareng, Rabu (24/01/24).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72.

“Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72, naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 88.54,” ungkap Pj Andi Ony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menandaskan hasil yang telah dicapai tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah dilakukan oleh seluruh unit pelayanan di Kabupaten Tangerang bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Pelajar, Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR

“Semoga hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pj Andi Ony pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala bimbingan serta arahannya sehingga upaya-upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelola pengaduan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

“Kami tentu berharap, kerjasama kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan pihak Ombudsman RI dapat terus berjalan baik dan ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Baca Juga :  GWI Siap Hadapi Jalur Hukum, Usut Tuntas Dugaan Narkoba di Lapas Kuala Tungkal

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan keenam OPD Kabupaten Tangerang tersebut mendapatkan penghargaan karena dinilai patuh memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan pertentangan, baik antara pihak penyelenggara pelayanan maupun masyarakat.

“Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya. Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi,” ungkap Fadli

Ia menjelaskan pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Al Muktabar Tinjauan PPDB 2024 Pastikan Pelayanan Prima

“Tahun ini Tangsel 94,46 dan Kabupaten  Tangerang 93,72, nggak sampai 1 poin cuma 0,7 point saja selisihnya. Kami semuanya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya,” katanya

Menurutnya meskipun dari segi penilaian keseluruhan di tingkat Provinsi Banten Kabupaten Tangerang berada di urutan kedua tetapi dari segi pelayanan, Puskesmas Tigaraksa dan Dinas Sosial menempati urutan pertama di Provinsi Banten.

Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 6 (enam) OPD Kabupaten Tangerang: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 88,70, Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92, Disdukcapil 93,72, Dinas Sosial 96,07, Puskesmas Balaraja 96,20 dan Puskesmas Tigaraksa nilai 96.73.

Berita Terkait

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat
‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎
Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara
Disebut Preman Berkedok LSM, Lembaga KOMPPI Ingatkan Kades Kadu
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:26 WIB

‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 16 September 2025 - 20:37 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 14 September 2025 - 10:29 WIB

Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara

Berita Terbaru