Globalbanten.com | Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang tengah merumuskan program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa atau disebut dengan Pakades untuk menuntaskan anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan program yang digagas oleh pihaknya itu akan bekerjasama dengan pemerintah desa karena menurutnya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang harus diverifikasi.

“Maka diperlukan upaya kolaborasi dengan melibatkan Stakeholder terkait salah satunya pemerintah desa untuk menuntaskan angka putus sekolah dan melanjutkan pendidikan formal 12 tahun,”kata Dadan Gandana, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga :  16.223 Petugas Pengamanan Bergeser ke TPS Tersebar di Tangerang, Ini Pesan Kapolres

Dadan berharap dengan adanya program Pakades selain bisa menuntaskan dengan cepat angka putus sekolah juga bisa menaikan taraf pendidikan untuk masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Tangerang.

“Melalui program Pakades diharapkan tercipta percepatan penuntasan masyarakat putus sekolah sehingga bisa menaikkan taraf pendidikan dan meningkatkan perekonomian keluarga kategori masyarakat miskinan ekstrem,” katanya.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi Data Anak Putus Sekolah dan ATS, Sekda: Jangan Ada Lagi Anak Yang Putus Sekolah

Pria yang juga pernah menjabat Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang itu meyakini program Pakades besutannya itu akan membawa banyak manfaat baik buat Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.

“Sebab, program Pakades akan semakin mempercepat upaya dalam penuntasan putus sekolah dan tentu saja akan sangat berguna bagi masyarakat desa yang menggunakan program Pakades tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dishub Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang.

Sebagai informasi program Pakades adalah penyelenggaraan pendidikan formal atau informal yakni program kesetaraan ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP/Mts), dan Paket C (setara SMA/MA) dan untuk anak yang putus sekolah mereka akan diberikan beasiswa untuk mengikuti pendidikan pada program Pakades tersebut.