GLOBALBANTEN. com ,Tangerang | Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.

Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35) dengan mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (Paving Block).

Baca Juga :  Dugaan Mafia Solar Subsidi Bagaikan Hantu di wilayah hukum Jakarta Timur,Hingga Kapolres pun Tidak Mengetahuinya???

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Jum’at (17/5/2024) siang WIB.

“Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono.

Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari tadi saat tertidur pulas. Menurut Aryono, Pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.

Baca Juga :  DPC PKB Kabupaten Tangerang, Resmi Polisikan Eks Sekjen PKB Lukman Edy.

“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.

Baca Juga :  PHK Sepihak, DPA Karyawan PT.Shin Seong Delta Tech Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,”pungkas Aryono.(Rom)