GLOBALBANTEN.COM | Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024 menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Baca Juga :  Lima Pelanggar Perda Disidang Tipiring, Termasuk Kafe dan Karaoke Jual Minol

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt tersebut adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah, kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.

“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” jelas Zulmansyah.

Baca Juga :  PLN Up 3 Cikupa Melakukan galian SKTM 20 kv Tanpa Ijin atau Rekon PU Nasional.

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga :  Kecamatan Solear Sukses Gelar MTQ Dan Sabet Juara Umum MTQ

“Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Zulmansyah Sekedang.(rls)