GLOBALBANTEN.COM | Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024 menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Baca Juga :  Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik Kabupaten Serang dan Pendopo Bupati Serang.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt tersebut adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah, kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.

“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” jelas Zulmansyah.

Baca Juga :  Jelang Malam Natal, Puncak Bogor Mulai di Padati oleh Pengunjung

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga :  Darurat Penjualan Obat Keras Golongan G Di Wilayah Cibodas Kota Tangerang!!!

“Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Zulmansyah Sekedang.(rls)