GLOBALBANTEN.COM, Serang | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan penyelewengan dana daerah. Hari ini, Kamis (16/4), penyidik resmi menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang berlokasi di Ruko Sukses 2.28, Jl. Kyai H. Abdul Latif No.11, Kota Serang.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut untuk periode tahun 2020 hingga 2024.
Penyitaan Barang Bukti Signifikan
Dari operasi penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung di tubuh PT ABM.
“Tim Penyidik telah menyita kurang lebih 90 (sembilan puluh) bundel dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa 1 (satu) unit CPU,” ungkap perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dalam proses verifikasi untuk memperkuat alat bukti dalam persidangan nantinya.
Kasus Posisi: Dugaan Pelanggaran SOP dan Aturan Mendagri
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kuat bahwa dalam kurun waktu 2020-2024, PT Agrobisnis Banten Mandiri mengelola keuangan tanpa mematuhi tata kelola yang benar.
Pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah tersebut diduga tidak mempedomani:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan, serta Evaluasi BUMD.
- Standard Operating Procedure (SOP) internal pada PT Agrobisnis Banten Mandiri sendiri.
Akibat pengabaian aturan tersebut, muncul potensi kerugian keuangan daerah yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh instansi terkait.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Langkah penggeledahan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Banten dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten. Pihak Kejati memastikan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.(jack)


Tinggalkan Balasan