Ketua Umum DPP BIAS Indonesia Layangkan Surat ke Kecamatan Kresek, Soroti Dugaan Proyek Rabat Beton Asal-Asalan di Desa Renged.

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM || Tanggerang
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia secara resmi melayangkan surat kepada Camat Kresek, Kabupaten Tangerang. Surat tersebut berisi permintaan tindak lanjut serta evaluasi terhadap proyek rabat beton di Kampung Renged RT 14/01, Desa Renged, yang diduga kuat tidak sesuai standar teknis pembangunan.

Surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, berangkat dari hasil pemantauan lapangan bersama sejumlah awak media pada 19–21 Agustus 2025 lalu. Dalam hasil investigasi tersebut ditemukan beberapa kejanggalan, di antaranya tidak adanya papan informasi proyek, lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3), penggunaan alas plastik penahan cor yang sangat tipis, pemasangan makadam yang tidak maksimal, hingga hasil rabat beton yang tampak tidak merata sehingga menimbulkan genangan air.

Baca Juga :  Irjen Karyoto Secara Langsung Meresmikan Ruang Sidang Disiplin dan KKEP Bid Propam Polda Metro Jaya

“Dugaan adanya kelalaian dalam pengerjaan proyek ini jelas merugikan masyarakat. Anggaran publik wajib dikelola dengan benar, transparan, dan menghasilkan kualitas yang baik. Jika ditemukan pekerjaan asal-asalan, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, dalam keterangannya.

Baca Juga :  Diduga Pekerjaan U-Ditch Asal Jadi dan Menggunakan Bahan Berkwalitas rendah, LipanHam Angkat Bicara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dampingi Menteri Komdigi Tinjau Cek Kesehatan Gratis Sekolah Hari Pertama di BPK Penabur Gading Serpong

Melalui surat tersebut, DPP BIAS Indonesia meminta Camat Kresek untuk segera melakukan peninjauan langsung, mengevaluasi pihak pelaksana, serta mengambil langkah tegas apabila terbukti ada unsur kelalaian maupun penyimpangan.

Langkah bersurat ini menandakan komitmen DPP BIAS Indonesia untuk terus mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Tangerang agar benar-benar sesuai peruntukan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Rom)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Kasus CV Noor Annisa: Penyidikan Jalan di Tempat, Nama Tersangka Masih Gelap
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Senin, 17 November 2025 - 19:31 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Minggu, 16 November 2025 - 15:47 WIB

Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 15:09 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:29 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

Berita Terbaru