Abai soal Pembatasan Jam Operasional, Artinya Membiarkan Nyawa Masyarakat di Bawah Ancaman Truk Tambang

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani menyampaikan pendapat soal maraknya truk tambang yang melanggar Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, terkait pembatasan jam operasional truk tambang.

Deden Umardani menilai tidak ada keseriusan dari para pihak yang diberikan kewenangan dalam penegakkan Perbup Tangerang tersebut. Menurutnya, tidak ada keseriusan itu merupakan bentuk tidak menghargai aturan, atau produk hukum yang dibuat dan berlaku di Kabupaten Tangerang.

“Ketika para pihak yang diberikan kewenangan oleh Perbup Tangerang tersebut tidak mampu menghargai, tidak mau melaksanakan dan menegakkan peraturan tersebut, maka saya pikir sudah selayaknya ada suara keras dari DPRD terkait evaluasi kinerja para pihak,” ucapnya, melalui keterangan yang diterima Tangerang Ekspres, Rabu (18/9/2024).

Deden Umardani mengungkapkan, bahwa pelanggaran jam operasional truk tambang tidak bisa dianggap masalah sederhana.

Sebab menurutnya, pertama ada aspek kesehatan yang ditimbulkan dari asap kendaraan, debu dan tentu akan berdampak kepada masyarakat.

“Yang kedua, juga jalan-jalan wilayah Kabupaten Tangerang yang diatur dan dibatasi oleh Perbup itu, ada kepadatan. Sehingga ada tingkat kerawanan yang luar biasa apabila Perbup itu dilanggar,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Deden Umardani, saat ini sering kali terjadi kecelakaan dengan korban bukan lagi sekedar luka, tetapi hilang nyawa dan ini sudah menjadi masalah yang serius.

Baca Juga :  Camat Kelapa Dua Galakkan Pembinaan Aparatur Untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Karena menurutnya, abai dalam penegakkan Perbup soal pembatasan jam operasional ini, sama saja membiarkan nyawa masyarakat Kabupaten Tanggerang di bawah ancaman truk tambang.

“Jadi ini jangan disederhanakan para pihak, termasuk kami di DPRD, apabila tidak serius mengontrol ini, sama saja melakukan pembiaran ancaman keselamatan terhadap masyarakat. Dan ini sudah sering terjadi,” tegasnya.

Ia memastikan, DPRD akan segera melakukan evaluasi yang serius agar ada upaya yang benar dalam penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Selain itu juga menurutnya, anggaran pembangunan jalan tidaklah murah yang biayanya diambil dari uang rakyat melalui APBD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Inspektorat ,Dinas Perkimta ,dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah

“Pertama pencemaran, kedua ancaman terhadap nyawa, terus terhadap kondisi jalan-jalan di wilayah kita. Tiga hal ini masalah serius. Tinggal para pihak berwenang menganggap serius nggak,” bebernya.

“Kalau enggak, ya mau tidak mau dievaluasi dan menyerah saja jika tidak sanggup melaksanakan aturan ini,” tandasnya.

Caption: Salah satu jenis truk tambang yang terkesan dibiarkan melanggar jam operasional di ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tag: anggota dprd kabupaten tangerang deden umardani, jam operasional, truk tambang, perbup tangerang

Berita Terkait

Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik
Kapolres Metro Tangerang Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Hoax, Ini Fakta Video Pengrusakan Truk di SPBU.
Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.
Buntut Kecelakaan Truk di Kosambi, Polisi Pinta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah
5 Kesepakatan Pasca Kaki Siswi SD Hancur Terlindas Truk Tanah di Jalan Salembaran
Aksi Solidaritas Ribuan Warga Pantura Turun ke Jalan, Menuntut Dum Truck Pengangkut Tanah Tidak Melintas Siang Hari
Amuk Warga Truk Tanah Telan Korban di Kosambi, Kapolres Minta Warga Tidak Anarkis dan Pastikan Usut Kejadian
Kapolsek Neglasari Bersama Masyarakat Melaksanakan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 11:27 WIB

Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik

Senin, 11 November 2024 - 11:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Hoax, Ini Fakta Video Pengrusakan Truk di SPBU.

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.

Sabtu, 9 November 2024 - 11:41 WIB

Buntut Kecelakaan Truk di Kosambi, Polisi Pinta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah

Jumat, 8 November 2024 - 18:58 WIB

5 Kesepakatan Pasca Kaki Siswi SD Hancur Terlindas Truk Tanah di Jalan Salembaran

Berita Terbaru