Afreza Akbar Nugraha Asal Kota Tangerang Mendapatkan Restorative Justice Dari Jampidum

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Banten | Bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jefri Penanging Makapedua, SH.MH dan jajaran bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam mejelaskan perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, atas nama tersangka Afreza Akbar Nugraha yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.
Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta para Kasi. (05/06/2024)

Baca Juga :  PJ Bupati Tangerang Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-54

“Perkara tersebut disetujui oleh Jampidum untuk dilakukan penghentian penuntutan, dimana tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice” Ucapnya

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, SH menambahkan dalam
Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi bukti atas komitmen Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum berlaku

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kejaksaan Tinggi Banten
OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan
H. Ilham Bintang Resmi Digantikan Dalam Rapat Pleno PWI Pusat
Ombudsman Temukan Ratusan Siswa Siluman dalam PPDB Banten
Jelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
Memperingati Hari Bhakti Ardhiyasa KE-64 Kejati Banten Selenggarakan Donor Darah, Bakti Sosial dan Anjangsana
Wow, Kejaksaan Ditantang Untuk Bisa Buktikan Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan RSUD TIGARAKSA Kab.Tangerang
Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:47 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kejaksaan Tinggi Banten

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:56 WIB

OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:37 WIB

H. Ilham Bintang Resmi Digantikan Dalam Rapat Pleno PWI Pusat

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:46 WIB

Ombudsman Temukan Ratusan Siswa Siluman dalam PPDB Banten

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:04 WIB

Jelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru