Bersurat Ke Pengusaha Se-Banten, Apindo Lakukan Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Banten | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kini tengah menyoroti dampak besar terhadap produksi dan rencana kerja industri akibat Pemberlakuan Kuota oleh PGN di wilayah Banten.

“Akibat Pemberlakuan Kuota tersebut tengah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha lintas sektor,” ujar ketua Apindo Banten Yakub Ismail, Sabtu (27/4/24).

Yakub menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Kuota gas ini perlu mendapat atensi serius baik dari pemerintah maupun pelaku usaha, menimbang efeknya yang begitu besar.

Untuk meminta penjelasan mengenai situasi ini, pihak APINDO, kata dia, tengah melayangkan surat demi mendapatkan data serta keterangan yang utuh.

“Kemarin, Jumat (26/4) kami telah melayangkan surat Nomor : 443/A2/AP.Btn/IV/2024
Perihal : Perusahaan Terdampak Pemberlakuan Kuota Pemakaian Gas, kepada seluruh industri se- Banten melalui delapan DPK yang ada. Hal tersebut dimaksud agar Apindo Banten segera mendapat informasi lengkap terkait jumlah industri dan masing-masing sektornya yang terdampak kebijakan PGN tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Massa Apdesi Blokade Tol Dalam Kota di Depan DPR, Kemacetan Parah

Menurut Yakub, kondisi ini berawal dari surat PGN kepada industri yang menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadi kondisi unbalance penyaluran Gas akibat adanya natural decline pada sumber pasokan.

Baca Juga :  Golkar Klaim Penuhi Target, Bendera Golkar Terpasang Di Jalan

“Namun demikian hal ini tidak berarti pihak PGN serta merta mengambil langkah upaya pengamanan penyaluran Gas ke pelanggan dengan menerapkan optimasi dan pengendalian penyaluran Gas secara sepihak,” tandasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak
Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan
Deklarasi Parpol Dukungan Sachrudin – Maryono, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 – 2029
Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Minggu, 1 September 2024 - 08:47 WIB

Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:01 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:18 WIB

LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:32 WIB

Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB