GOBALBANTEN.COM | Tangerang, 7 Juli 2025 – Bupati Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid, secara resmi menetapkan dan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 667 Tahun 2025.
Keputusan ini menetapkan pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan lama ke jabatan baru yang diiringi dengan pemberian tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya adalah sebagai berikut:
1. Drs. H. Hendar Herawan, MM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2. Jainudin, ST, MM – Kepala Dinas Perhubungan
3. Prima Saras Puspa, SH, MM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah
4. Drs. H. Agus Suryana, M.Si – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
5. Drs. H. Achmad Taufik, M.Si – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
6. Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7. Rudi Hartono, MT – Kepala Dinas Perikanan
8. Ujat Sudrajat, S.Sos, MT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
9. Rudi Lesmana, AP, M.Si – Kepala Dinas Tenaga Kerja
10. dr. Hendra Tarmizi, MARS – Kepala Dinas Kesehatan
11. dr. Achmad Muchlis, MARS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
12. Aji Januardhi Nurogo, SE, MM – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum
13. Beni Rachmat, SH – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
14. Diyan Mayang Sari, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
15. Ana Supriyatna, S.Pd, M.Si – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Keputusan ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Gubernur Banten, dan DPRD Kabupaten Tangerang.









