Catat “Menumpang KK Dan SKTM Tak Berlaku Pada PPDB 2024

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Serang |
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak berlaku lagi dalam jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2024/2025.

“Tahun ini ada perbedaan yang mencolok, jalur afirmasi tidak lagi menggunakan SKTM tetapi menggunakan PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” kata Tabrani di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (12/6/2024)

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Tidak hanya itu lanjut Tabrani pada jalur zonasi juga pihaknya tidak memperbolehkan calon peserta didik baru untuk menumpang Kartu Keluarga (KK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jalur zonasi pun ada perbedaan yang mencolok yaituh tidak boleh menumpang Kartu Keluarga, Jadi harus satu KK utuh dan KK nya juga harus berbarcode” katanya.

Lebih Lanjut Tabrani mengatakan pada penerimaan calon peserta didik baru tahun 2024/2025 pihaknya telah menyediakan helps desk disetiap sekolah untuk membantu calon peserta didik baru melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Pwi Kabupaten Tangerang Sembelih 5 ekor Kambing Dan 1 Sapi, Plastik Enviplast Jadi Wadah Daging Kurban

“Jadi kalau ngga ada sinyal calon peserta didik baru bisa langsung datang ke sekolah, nanti ada operator yang siap membantu melakukan pendaftaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024/2025 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua akan dilaksanakan selama 5 hari mulai 19 Juni 23 Juni 2024.

Baca Juga :  Memiliki Ide Kreatif, Babinsa Sumono di Desa Kohod Yang Patut Dicontoh

Kemudian untuk jalur Prestasi Akademik akan dilaksanakan mulai 1 Juli sampai dengan 5 Juli 2024 dan Non Akademik mulai 30 Juni sampai dengan 2 Juli 2024.

Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dilaksana selama 10 hari mulai 19 Juli sampai 29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa (Rom)

Berita Terkait

Halal Bihalal Para Pelaku Usaha Kemaritiman Se Banten
Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk
Bupati Tangerang Lakukan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Parung Lawang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
60 Bus Angkut 2.992 Pemudik Gratis Dilepas Oleh Forkopimda Kota Tangerang di Terminal Poris Plawad
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Lepas Keberangkatan Peserta Mudik Gratis

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:55 WIB

Halal Bihalal Para Pelaku Usaha Kemaritiman Se Banten

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara

Jumat, 11 April 2025 - 15:18 WIB

BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana

Kamis, 10 April 2025 - 20:08 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk

Kamis, 10 April 2025 - 20:03 WIB

Bupati Tangerang Lakukan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Parung Lawang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB