Di Duga Tidak Memilikinya Ijin Resmi Limbah B3 PT Benteng Laksana Jaya Tetap Beroperasi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM|| Tangerang di duga tidak memiliki Ijin Limbah B 3 PT Benteng Laksana Jaya di Jalan Pohon Jati Rt 01/03 desa Cileles Kecamatan Tigaraksa tetap beroperasi tak tersentuh Aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait lingkungan Hidup (DLHK)
Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Sedangkan Limbah Bahan Berbahaya Dan beracun
Kamis (28/8/2025)

Yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang Jelas mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Jenis Limbah B3 Berupa Minyak pelumas Bekas atau dikenal dengan Oli Bekas atau Minyak Pelumas Bekas Jenis limbah oli bekas

Baca Juga :  Awal Tahun 2025. (KOPDAR). Tim Media Kliktangsell.biz.id. Bersama LSM, Di Kampung Karang jetak, Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler

Umumnya dihasilkan dari bahan penggunaan minyak pelumas atau oli. Minyak Pelumas bekas digunakan oleh peralatan yang sedang bergerak, atau mesin, dan mesin kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, dan truck serta bersumber dari mesin generator listrik (genset).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi dengan salah satu yang terbaik ada di lokasih tempat pengepul Oli bekas tersebut ibu Eti mengatakan bahwa kita hanya pengepul saja mas dan semua ijinnya sudah ada di Kecamatan ucapnya” Eti sambil Jalan dan wajah Jutek dan Kami dari team awak Media tidak sama sekali perkenankan masuk dengan alasan ada miting lalu dengan itungan menit datang Ketua RT setempat ( Gojin) beliau mengatakan bahwa di sini masih tahap pembangunan bang ucapnya’ Ke wartawan

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Sinergitas, Bank Banten Berpartisipasi dalam Silaturahmi Bersama Gubernur Banten dan Pelaku Usaha

Limbah B3 jenis pelumas oli yang di Ketahui karena sifat, konsentrasi, dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain, Apabila logam berat tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Sukadiri Resah Dengan Dump Truk Tidak Mengindahkan Perbup No.12 Tahun 2022

Jika masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, gangguang fungsi syaraf, dan penyakit kanker.Oli bekas juga dapat menyebabkan tanah kurus dan kehilangan unsur hara. Sedangkan sifatnya yang tidak dapat larut dalam air juga dapat membahayakan habitat air, selain sifatnya yang mudah terbakar.(Rom)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Lapas Kelas IIA Serang Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pertanian
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun
Rokok Non Cukai Diduga Beredar Bebas di Tangerang Selatan, APH Diminta Segera Usut Jaringan Pengedar Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM

Berita Terbaru