Diduga Belum Miliki Kelengkapan Izin, Tower BTS Milik PT CMI di Desa Pematang di Pasang Sticker Stop Aktivitas Oleh Wasdal DTRB

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Banten.com | Bangunan Tower BTS milik PT CMI yang terletak di kp Bidara Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa dan telah beroperasi beberapa bulan terakhir di pasang sticker Stop oleh Wasdal DTRB karena diduga belum memiliki kelengkapan izin, Senin (15/01/2024).

Adapun pemasangan sticker Stop yang di lakukan oleh Wasdal DTRB berdasarkan laporan dari masyarakat dan organisasi masyarakat yang terdiri dari BPPKB, LMP dan PP.

Kepala seksi wasdal DTRB, Herdin mengatakan untuk sementara ini aktivitas tower BTS tersebut di hentikan terlebih dahulu, kami sudah memberikan surat pemanggilan kepada pelaksana pembangunan tower tersebut ataupun yang mewakili untuk meminta mereka membawa kelengkapan perizinan dan juga akan di hadiri para pelapor.

“Ya, besok selasa (16/01/2024) insya alloh akan ada pertemuan dengan pihak pihak terkait, supaya lebih jelas, makanya untuk sementara waktu kami pasang Sticker Stop di lokasi kegiatan,”ungkapnya.

Sementara, Tommy Sugiyanto Ketua Laskar Merah Putih (LMP) markas Cabang Kabupaten tangerang memberikan Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Tangerang khususnya Dinas DTRB dan Satpol PP kabupaten Tangerang yang sudah mendengarkan dan bertindak cepat dalam melakukan penutupan Penyegelan Tower yang di duga tidak ada ijin.

Baca Juga :  Layanan Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota Bakal Pindah ke Gedung Baru

“Penyegelan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Ormas LMP Kabupaten Tangerang, dengan kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh pengusaha tower jangan mengabaikan izin kalau memang mau mengembangkan usahanya di wilayah kabupaten Tangerang”ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Septrian SH, selaku koordinasi aksi mengatakan kami apresiasi penuh dengan teman-teman DTRB kabupaten tangerang, bahwa tindakan yang di ambil ini sudah baik karena kita lihat PT CMI ini sudah terkesan menyepelekan Dinas DTRB selaku pemangku wilayah.

“Karena sudah banyak pendirian tower ini tapi tidak memiliki izin yang ditempuh, jangankan pengurusan daftar pun belum, jadi untuk kedepanya dimohon untuk pihak dinas pun lebih tegas terhadap pihak perusahaan yang membandel seperti ini dan pelajaran untuk PT tersebut untuk lebih tertib secara administratif,”ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Siapkan 4 Posko Kesehatan di Acara MTQ ke 54 Kabupaten Tangerang

Ketua Pemuda Pancasila PAC Tigaraksa, Apsuryani A.Md yang biasa di sapa bunda Najwa mengatakan hal tersebut sudah seharusnya di lakukan oleh pihak dinas dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang .

“Terima kasih atas kerjasamanya wasdal DTRB, kami mendukung adanya investor yang ingin membangun wilayah Kabupaten Tangerang, tapi setidaknya mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

(Zulkar)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama
156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres
Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan
Di Anggap Curang Sejumlah Aktivis Desak Nama Soma Atmaja Dicoret dari Seluruh Proses Seleksi Calon Sekda Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru