Diduga Belum Miliki Kelengkapan Izin, Tower BTS Milik PT CMI di Desa Pematang di Pasang Sticker Stop Aktivitas Oleh Wasdal DTRB

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Banten.com | Bangunan Tower BTS milik PT CMI yang terletak di kp Bidara Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa dan telah beroperasi beberapa bulan terakhir di pasang sticker Stop oleh Wasdal DTRB karena diduga belum memiliki kelengkapan izin, Senin (15/01/2024).

Adapun pemasangan sticker Stop yang di lakukan oleh Wasdal DTRB berdasarkan laporan dari masyarakat dan organisasi masyarakat yang terdiri dari BPPKB, LMP dan PP.

Kepala seksi wasdal DTRB, Herdin mengatakan untuk sementara ini aktivitas tower BTS tersebut di hentikan terlebih dahulu, kami sudah memberikan surat pemanggilan kepada pelaksana pembangunan tower tersebut ataupun yang mewakili untuk meminta mereka membawa kelengkapan perizinan dan juga akan di hadiri para pelapor.

“Ya, besok selasa (16/01/2024) insya alloh akan ada pertemuan dengan pihak pihak terkait, supaya lebih jelas, makanya untuk sementara waktu kami pasang Sticker Stop di lokasi kegiatan,”ungkapnya.

Sementara, Tommy Sugiyanto Ketua Laskar Merah Putih (LMP) markas Cabang Kabupaten tangerang memberikan Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Tangerang khususnya Dinas DTRB dan Satpol PP kabupaten Tangerang yang sudah mendengarkan dan bertindak cepat dalam melakukan penutupan Penyegelan Tower yang di duga tidak ada ijin.

Baca Juga :  Meski Kepala Dinas DLH Tangsel Telah Menjadi Tersangka, Kejati Banten Terus Korek Keterangan 52 Saksi

“Penyegelan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Ormas LMP Kabupaten Tangerang, dengan kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh pengusaha tower jangan mengabaikan izin kalau memang mau mengembangkan usahanya di wilayah kabupaten Tangerang”ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Septrian SH, selaku koordinasi aksi mengatakan kami apresiasi penuh dengan teman-teman DTRB kabupaten tangerang, bahwa tindakan yang di ambil ini sudah baik karena kita lihat PT CMI ini sudah terkesan menyepelekan Dinas DTRB selaku pemangku wilayah.

“Karena sudah banyak pendirian tower ini tapi tidak memiliki izin yang ditempuh, jangankan pengurusan daftar pun belum, jadi untuk kedepanya dimohon untuk pihak dinas pun lebih tegas terhadap pihak perusahaan yang membandel seperti ini dan pelajaran untuk PT tersebut untuk lebih tertib secara administratif,”ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Ketua Pemuda Pancasila PAC Tigaraksa, Apsuryani A.Md yang biasa di sapa bunda Najwa mengatakan hal tersebut sudah seharusnya di lakukan oleh pihak dinas dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang .

“Terima kasih atas kerjasamanya wasdal DTRB, kami mendukung adanya investor yang ingin membangun wilayah Kabupaten Tangerang, tapi setidaknya mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

(Zulkar)

Berita Terkait

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme
Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk
Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event
Blenix Network Jajaki Kerjasama R&D AI Dengan Universitas Telkom
Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:07 WIB

Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:57 WIB

Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event

Berita Terbaru