GLOBALBANTEN.COM, Cilegon | Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis solar yang diduga milik seorang yang dikenal dengan sebutan Bu Rt Kembali mencuat ke publik. Lokasi yang berada di kawasan Tol Atas Merak, Kota Cilegon, diduga telah lama beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.Temuan ini terungkap setelah tim Investigasi awak Media Kolaborasi dengan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Cendikiawan anak Pahlawan (CAPA) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) melakukan penyelidikan langsung ke lokasi, Selasa (10/3/2026)

Informasi awal diperoleh dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Warga mengaku aktivitas penimbunan BBM solar non subsidi di lokasi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, meski berada di kawasan strategis dan mudah terpantau, praktik tersebut disebut tidak pernah mendapatkan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga memunculkan dugaan pembiaran.

Baca Juga :  Jambret di Menteng Bikin Pesepeda Tersungkur Dibekuk Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Awak media Kolaborasi dengan Lembaga swadaya masyarakat {LSM ) langsung ke lapangan. Dari hasil pantauan, tim menemukan lokasi yang diduga kuat dijadikan sebagai sarang penimbunan BBM. Di area tersebut, sejumlah mobil tangki pengangkut BBM juga terlihat mangkal, memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi

Ketua umum (Ketum) Cendikiawan Anak Pahlawan ( CAPA) Dewan Pimpinan Nasional Ibu Dewi Nuri B Spd menegaskan bahwa temuan ini bukan persoalan sepele dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.ujarnya*

“Jika benar aktivitas ini sudah berlangsung bertahun-tahun, maka patut dipertanyakan di mana fungsi pengawasan dan penegakan hukum selama ini. Kami melihat langsung indikasi kuat di lapangan, dan ini harus segera ditindak,” tegas ucap Dewi

Sementara itu, saat di Lokasi tersebut inisial Nanang dalam Keteranganya Ke awak Media kita udah satu Minggu ini sepi om biasannya Rame bisa Dua ton dalan satu hari Jika lagi Rame om Jika lagi sepi paling satu ton kita beli per drigen duarus tujuh puluh ribu om satu drigen ukuran 35 liter om biasanya setau saya media datang aja ke Kantor dekat Pelabuhan dari Mulai tangal 1 sampai tangal 5 si om ucapnya”

Baca Juga :  Pemotor Tewas Tabrakan 'Adu Banteng' di Bogor,BOGOR

“Kami akan segera melaporkan temuan ini secara resmi ke Polres Kota Cilegon. Praktik penimbunan BBM ilegal adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak APH bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ucapannya Ketua Umum Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Ibu Dewi