GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Sebuah catatan membanggakan bagi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang mencuat dalam gelaran rapat koordinasi tingkat tinggi di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) resmi dioptimalisasi untuk memastikan miliaran rupiah anggaran desa tetap sasaran dan bebas dari tangan-tangan jahil.

Kehadiran Petinggi Hukum dan Daerah

Acara ini tidak main-main, dihadiri langsung oleh jajaran elit korps Adhyaksa dan pemimpin daerah, di antaranya:

  • Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI)
  • Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Banten)
  • Andra Soni (Gubernur Banten)
  • Moch. Maesyal Rasyid (Bupati Tangerang)
  • Intan Nurul Hikmah (Wakil Bupati Tangerang)
Baca Juga :  Amnesti yang Dipertanyakan, Blunder Politik Megawati

Zero Corruption: Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan?

Dalam arahannya, JAM-Intel Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan sebuah fakta yang mengejutkan sekaligus membanggakan. Berkat konsolidasi yang apik antara Kejaksaan dan aparat penegak hukum, hingga saat ini tidak ditemukan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Kabupaten Tangerang.

“Melalui konsolidasi yang baik, hingga saat ini tidak terdapat kasus korupsi perangkat desa di sini. Ini harus dipertahankan,” tegas Prof. Reda.

BPD Kini Jadi “Mata dan Telinga” Jaksa

Optimalisasi Program JAGA DESA kali ini membawa strategi baru, yaitu menjadikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis. BPD diminta lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan agar pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyambut baik penguatan sinergi ini. Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengelola anggaran tanpa rasa takut salah langkah, asalkan sesuai dengan aturan hukum.

Misi Besar JAGA DESA:

  1. Pencegahan Sejak Dini: Menutup celah pungli dan penyimpangan anggaran desa.
  2. Transparansi Total: Memastikan setiap rupiah dana desa bermanfaat langsung bagi masyarakat.
  3. Edukasi Hukum: Memberikan konsultasi hukum gratis bagi aparatur desa melalui program Jaksa Garda Desa.
Baca Juga :  K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Kehadiran Program JAGA DESA diharapkan menjadi benteng terakhir yang menjaga integritas desa di Kabupaten Tangerang, sekaligus menjadi alarm bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat.


Sumber: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Tangerang


Apakah Anda ingin saya buatkan pilihan judul yang lebih clickbait atau caption Instagram untuk mengunggah foto kegiatan yang melibatkan Jaksa Agung Muda dan Bupati ini?