Diduga Kurangnya Pengawasan, Para Pekerja Turap di Kelurahan Suka Asih Melalaikan APD

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Tangerang |
Adanya proyek pengerjaan pembangunan tanggul sungai atau pembangunan turap yang berlokasi di Kelurahan Suka Asih Kota Tangerang yang di kerjakan CV. Zafirah Jaya Tunggal bernilai Rp. 198.998.000,00 di nilai kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat dalam hal ini Dinas PUPR Kota Tangerang.

Padahal, Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para kuli atau buruh.

Dari pantauan wartawan di lapangan, Banyaknya para kuli atau buruh yang mengerjakan proyek tersebut yang tidak menggunakan APD. Dari hal tersebut berarti bentuk lemahnya pengawasan dari pihak PUPR kota Tangerang.

Awak media yang mengkonfirmasi siapa dan kemana pengawas nya dari PUPR maupun dari pihak CV kepada para kuli, malah mendapat jawaban yang tidak jelas, ada yang mengatakan tidak tau dan tidak kenal.

” Saya gak kenal pak siapa namanya, dan gak tau kemana pengawas nya,” ujar sang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Dalam hal itu, Seharusnya pihak PUPR kota Tangerang tanggap dalam Soal pemakaian APD yang merupakan hal paling penting untuk keselamatan kerja para kuli tersebut.

Baca Juga :  Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Pada saat dikonfirmasi Mahpud sebagai Kasie turap SDA via WhatsApp kenapa K3 diantaranya, sepatu dan helm tidak dipakai beliau menjawab “Saya dah cek ke pengawas k3 lengkap, helm dan sepatu.” Katanya kepada wartawan. Pada, Kamis (28/3/2024)

Kendati demikian, pada saat awak media melakukan kroscek kembali. Ternyata didapati para pekerja tersebut tidak memakai APD, sepatu dan helm bahkan saat pekerja sedang beraktivitas bekerja memecahkan batu kali, yang lainnya pun tidak menggunakan Sepatu dan Helm tetap santainya bekerja. Padahal menggunakan APD itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Baksos Bagi 87 Yatim dan Duafa di Momen Jumling

Adanya hal tersebut, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengkonfirmasi Kabid SDA, Teza dan Kasie Turap, Mahpud melalui telpon dan Whats App. Namun, tidak ada respon dari PUPR tersebut hingga berita ini di tayangkan.

Diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.(Rom)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan
Pemkab Tangerang Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke-17 Kalinya
Tanpa Pamrih, PAS Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia yang ke-445 Secara Gratis
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:36 WIB

Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB