Diduga Kurangnya Pengawasan, Para Pekerja Turap di Kelurahan Suka Asih Melalaikan APD

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Tangerang |
Adanya proyek pengerjaan pembangunan tanggul sungai atau pembangunan turap yang berlokasi di Kelurahan Suka Asih Kota Tangerang yang di kerjakan CV. Zafirah Jaya Tunggal bernilai Rp. 198.998.000,00 di nilai kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat dalam hal ini Dinas PUPR Kota Tangerang.

Padahal, Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para kuli atau buruh.

Dari pantauan wartawan di lapangan, Banyaknya para kuli atau buruh yang mengerjakan proyek tersebut yang tidak menggunakan APD. Dari hal tersebut berarti bentuk lemahnya pengawasan dari pihak PUPR kota Tangerang.

Awak media yang mengkonfirmasi siapa dan kemana pengawas nya dari PUPR maupun dari pihak CV kepada para kuli, malah mendapat jawaban yang tidak jelas, ada yang mengatakan tidak tau dan tidak kenal.

” Saya gak kenal pak siapa namanya, dan gak tau kemana pengawas nya,” ujar sang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Dalam hal itu, Seharusnya pihak PUPR kota Tangerang tanggap dalam Soal pemakaian APD yang merupakan hal paling penting untuk keselamatan kerja para kuli tersebut.

Baca Juga :  Gerakan Ekonomi di Cikasungka, Pemkab Tangerang Berikan Bantuan Mesin Jahit, Obras, Sablon dan Alat Budidaya Lele

Pada saat dikonfirmasi Mahpud sebagai Kasie turap SDA via WhatsApp kenapa K3 diantaranya, sepatu dan helm tidak dipakai beliau menjawab “Saya dah cek ke pengawas k3 lengkap, helm dan sepatu.” Katanya kepada wartawan. Pada, Kamis (28/3/2024)

Kendati demikian, pada saat awak media melakukan kroscek kembali. Ternyata didapati para pekerja tersebut tidak memakai APD, sepatu dan helm bahkan saat pekerja sedang beraktivitas bekerja memecahkan batu kali, yang lainnya pun tidak menggunakan Sepatu dan Helm tetap santainya bekerja. Padahal menggunakan APD itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Van Gewijsde

Adanya hal tersebut, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengkonfirmasi Kabid SDA, Teza dan Kasie Turap, Mahpud melalui telpon dan Whats App. Namun, tidak ada respon dari PUPR tersebut hingga berita ini di tayangkan.

Diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.(Rom)

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen
Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON
Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Tinggi Banten: Momen Refleksi dan Komitmen Hukum
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 
Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 14:30 WIB

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

Rabu, 4 September 2024 - 21:43 WIB

Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 14:12 WIB

Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Selasa, 3 September 2024 - 07:11 WIB

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Tinggi Banten: Momen Refleksi dan Komitmen Hukum

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB