GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Terkesan Asal Jadi dan memakai kwalitas rendah Ketua DPP Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (DPP LSM LipanHam) Darussamin angkat bicara terkait proyek pembangunan Drainase U-ditch di wilayah Kampung Dukuh Pinang RT.04 RW.03, Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Darusamin mengatakan Kontraktor atau Pelaksana yang mengerjakan Drainase U-ditch di wilayah Kampung Dukuh Pinang, RT.04 RW.03, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua yang di kerjakan oleh PT. Wiradja Surya Kencana dengan anggaran Rp. 149.490.000 Bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2024 terlihat benar bahwa pekerjaan tersebut asal jadi serta pemakaian bahan material memakai kwalitas rendah

Baca Juga :  Dialog Dengan LKBPH PWI, PWI Sumbar Perkuat Kerja Sama dan Bantuan Hukum Wartawan

“Masih ada aja ada oknum Kontraktor atau Pelaksana melaksanakan pekerjaan asal jadi begini, mana tidak sesuai spesifikasi, bahan material memakai kwalitas rendah, coba liat aja ini pekerjaannya di lapangan kerja asal jadi” ucapnya saat berada di lokasi dengan penuh nada kesal. Jumat (22/03/2024)

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Dampingi Menteri Pertanian Kunjungi PT. LSAJ

Lebih lanjut dirinya meminta agar pihak dari Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang sebagai pengguna anggaran mengkroscek kelapangan dan minta Kontraktor atau Pelaksananya mengganti U-Ditch dari pabrikan dengan standard SNI

“Pihak Kecamatan Kelapa Dua sebagai pemilik kegiatan dan anggaran jangan hanya diam di kantor di ruangan ber AC, hanya mempercayakan begitu saja Kontraktor atau Pelaksana melaksanakan pekerjaan di lapangan tanpa ada pengawasan sama sekali” tambahnya

Baca Juga :  SMAN 11 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.

Saat di konfirmasi ke Kecamatan Kelapa Dua Pejabat Teknisi Kegiatan (PPTK) sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan tidak berada di kantornya dan awak media belum berhasil mendapatkan penjelasan. (JST)