Dihadiri Puluhan Warga, Kejari Kota Tangerang Hadiri Penyuluhan Hukum Di Jatiuwung

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Dihadiri puluhan warga, pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Jatiuwung, bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, lakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, pada Selasa (7/11/23) di Aula Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Khusnul Fuad, S.H, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna untuk memberikan pengetahuan dan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Hari ini bagian hukum (Pemerintah Kota Tangerang – Red) meminta Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menjelaskan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice dan kriteria tindak pidana yang dapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ sekaligus bagian hukum Pemkot juga menjelaskan ada layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Tangerang yang tidak mampu dan berhadapan untuk dikakukan bantuan pendampingan hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Bapenda Kabupaten Tangerang Luncurkan Pay On Pride : Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis

Fuad berharap, adanya kegiatan penyuluhan hukum ini bisa memberikan penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, baik bagi pelaku maupun korban.

Baca Juga :  Diduga Kuat PT. Federal Industri Membuang Air Limbah Ke Persawahan Warga

“Dengan sosialisasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan jika ada masyarakat yang berhadapan dengan hukum dengan penyuluhan hak-hak hukum yang salahsatunya memperoleh hak penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dapat diperoleh oleh masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Romli

Berita Terkait

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa
‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Sayap-sayap Patah 2: Banyak Pelajaran dan Hikmah yang diambil
Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:49 WIB

‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:44 WIB

Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:43 WIB

Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan

Berita Terbaru