Globalbanten.com | – Design Terminal Poris plawad dari Walikota ada 4,7 Hektar, luas terminal existing 1,9 Hektar dan area taman diserahkan ke pihak terminal menjadi 2,5 Hektar diserahkan ke pihak pemerintah pusat dibawah tanggungjawab dan pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tidak ada perkembangan dan malah kelihatan kumuh tidak terawat, padahal status Terminal Poris Plawad adalah tipe A. Ucap Milton Daeli Pengamat Transportasi dan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah disela sela kopi bareng dalam pembahasan sistem Transportasi

“Dulu Walikota tangerang menginginkan terminal tersebut menjadi terminal yang menjadi kawasan lengkap, Tapi Apakah sudah terlaksana dengan baik? Silahkan temen temen lihat kelapangan dan nilai sendiri.” Ucap Milton 18/02/2024

Baca Juga :  Kejati Banten Jadi Narasumber Dalam Acara Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa Tahun 2024

Lebih lanjut Milton Daeli menjelaskan Terminal Poris Plawad adalah terminal penumpang bertipe A yang berlokasi di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Terminal Tipe A Poris Plawad memiliki luas 19.702 meter persegi yang dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTJ sebagai pengelola pelayanan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menghubungkan Terminal Tipe A Poris Plawad dengan berbagai kota/kabupaten di Sumatra, Banten, Jawa, Bali, dan NTB serta sarana prasarana, pendanaan, dan personil sesuai dari surat pelimpahan tidak berjalan alias mandek.” Tambahnya

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Plaza Rangkasbitung Indah, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mantan PNS yang pernah menjabat sebagai PPK di Kementrian Perhubungan ini menambahkan, Ada dua pihak yang bertanggungjawab pada terminal type A yang merupakan terminal terbesar di Kota Tangerang tersebut yakni Kota Tangerang sebagai pemilik wilayah dan BPTJ sebagai pengelola yang anggaran dan biaya operasinal serta pengelolaannya diselenggarakan setiap tahun.

“Apabila kedua belah pihak yakni dari pemerintah daerah dan BPTJ Kementrian Perhubungan saling mendukung pada pengadaan dan pengelolaannya, dapat dipastikan kondisi terminal tersebut tidak seperti saat ini.
Akan ada fasilitas – fasilitas penunjang terminal yang akan di fasilitasi BPTJ dan Pemerintah Kota Tangerang.
Demikian pula dengan pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang merupakan satu – satu nya badan teknis yang berada dibawah kementerian perhubungan. Tambahnya

Baca Juga :  Kunjungi Pos Siskamling di Wilkum Ciledug, Kapolres Beri Pesan Waspada Berita Hoax

Terakhir dirinya berharap dari perencanaan yang sudah di buat bisa menghasilkan titik temu yang benar – benar pas sesuai dengan perencanaan simpul transportasi yang dengan sistem terminal yang terintegrasi yang telah direncanakan sebelumnya. Apabila kita telusuri lebih dalam, kemungkinan akan banyak permasalahan yang kita temukan yang selama ini masyarakat tidak mengetahui secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *