Kejati Banten Jadi Narasumber Dalam Acara Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa Tahun 2024

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH hadir menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD se-Provinsi Banten Tahun 2024

Dengan tema yang di usung tentang “Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa” acara tersebut diikuti oleh 1200 peserta Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Provinsi Banten
bertempat di salah satu Hotel wilayah Serpong Tangerang Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH sebagai narasumber menyampaikan mengenai Jaksa Jaga Desa Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme” berkaitan dengan hal tersebut, tupoksi Kejaksaan di Bidang Intelijen berdasarkan Perja Nomor : 006/A/JA/07/2017 yaitu 1) Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang sosial, budaya dan kemasyarakatan; 2) Pengawasan peredaran barang cetakan dalam negeri, pengawasan peredaran impor barang cetakan, pengawasan system pembukuan, pengawasan media komunikasi; 3) Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama; 4) Ketahanan budaya; 5) Pemberdayaan masyarakat desa; 6) Pengawasan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat; dan 7) pencegahan konflik sosial, ketertiban dan ketentraman umum serta pembinaan masayarakat taat hukum. Rabu (07/08/2024)

“Dalam progama Jaksa Jaga Desa melalui pemberdayaan masyarakat perlu dilakukannya Pengawalan,Pedistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat desa, Sasaran penerima BLT-DD ini ditujukan untuk keluarga miskin Non PKH/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meliputi kehilangan mata pencarian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.” Jelasnya

Baca Juga :  Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Teluknaga Telah Berhasil Ungkap kasus Ranmor Di Wilayah Kosambi

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Program Jaksa Jaga Desa memberikan pendampingan, pengawalan dan pengoptimalan pengelolaan dana desa, serta meminimalisasi permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ungkapnya

Sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejati Banten menjelaskan lebih lanjut bahwa Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum kepada para kepala desa beserta perangkat desa agar memahami penggunaan keuangan desa yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang–undangan, sehingga tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi.tambahnya

Baca Juga :  Sekda: Netralitas ASN Kunci Sukseskan Wujudkan Pemilu Damai

Kajati Banten menghimbau kepada seluruh kepala desa maupun perangkat desa yang hadir untuk “Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Agar Terwujud Pemerintahan Desa yang Bersih Dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.”

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Pj. Gubernur Bnaten Al Muktabar, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Ketua APDESI Provinsi Banten Uhadi, dan para tokoh tokoh Banten. (Jack)

Berita Terkait

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme
Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk
Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event
Blenix Network Jajaki Kerjasama R&D AI Dengan Universitas Telkom
Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:07 WIB

Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:57 WIB

Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event

Berita Terbaru