Dua Pria Diserahkan Warga ke Polisi Beli Rokok Mengunakan Uang Palsu

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang |
Dua orang pria berinisial MR alias Jalak (29) dan MJ alias Ubet (30), diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Kedua pria itu mengedarkan uang palsu ke warung kelontong, di Kampung Cituis, RT 02 RW 03, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto menjelaskan, dua pria itu kedapatan melakukan transaksi pengedaran uang palsu di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang bersangkutan sudah menggunakan uang palsu pecahan 50 ribu rupiah, untuk beli 1 bungkus rokok merek On Bold seharga 21 ribu rupiah,” kata I Gusti Moh Sugiarto, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polsek Cipondoh Gerebek Toko Fotocopy Edarkan Obat Terlarang

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pria itu, didapati sebanyak 33 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah.

Hasil interogasi terhadap kedua pria itu, bahwa uang palsu berasal dari R (68), ibu kandung MR alias Jalak, warga Kampung Teko Indah, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri.

Baca Juga :  Program Diskusi Fraksi Teras Kota Tangerang Kembali di Lakukan, Tema: Membangun Ekonomi Kreatif

“Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Pakuhaji, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya (Rom)

Berita Terkait

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua
Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi
Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga
Adanya Aroma Dugaan Penyelewengan Anggaran di Tubuh DLHK Kabupaten Tangerang, Ketua DPD GWI Provinsi Banten Angkat Bicara
Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak dan Berkordinasi Cepat Dengan DP3A Untuk Pendampingan Trauma healing Korban
Polisi akan Lanjutkan Pemeriksaan Said Didu Terkait Konten PIK 2

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:01 WIB

Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Kamis, 21 November 2024 - 16:14 WIB

Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB