Dukung BTNUK, Ribuan KK di Ujung Kulon Tolak Pernyataan Sikap AGRA Banten

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BTNUK

Kantor BTNUK

Globalbanten.com | Tidak kurang dari 1.600 Kepala Keluarga (KK) dari 12 desa di wilayah Ujung Kulon, Banten, memberikan dukungan penuh kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dalam mempertahankan kelestarian lingkungan dan menjaga taman nasional itu. Ribuan KK tersebut juga menolak keras pernyataan sikap dari segelntir warga yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Banten beberapa waktu lalu. Pernyataan dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani pada Kamis, 14 September 2023.

Warga masyarakat yang ikut memberikan dukungan kepada BTNUK ini berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur. Adapun keduabelas desa di dua kecamatan itu adalah Desa Cibadak, Desa Tugu, Desa Kramatjaya, Desa Cimanggu, Desa Padasuka, Desa Kertajaya, DesaTangkilsari, Desa Kertamukti, Desa Cigorondong, Desa Padasuka, Desa Tamanjaya dan Desa Ujungjaya. Ribuan KK warga di dua kecamatan tersebut tergabung dalam 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Kelompok Tani Konservasi (KTK).

Pernyataan sikap yang dibuat oleh warga Ujung Kulon itu terdiri dari sembilan poin, yang secara lengkap dapat diuraikan berikut ini.

  1. Mengakui bahwa lahan garapan berupa kebun dan sawah merupakan tanah negara dengan fungsi Kawasan Konservasi TNUK dan bukan tanah rakyat;
  2. Pihak pengelola TNUK tidak pernah merampas hak rakyat atau mengusir masyarakat yang menggarap di dalam Kawasan TNUK;
  3. Balai TNUK mengakui keberadaan masyarakat yang menggarap lahan berupa sawah dan kebun dengan diterbitkan Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) pada tahun 2017 dan dilanjutkan dengan program pengukuran lahan garapan dan verifikasi data penggarap;
  4. Balai Taman Nasional Ujung Kulon berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat dan Bantuan Usaha Ekonomi (BUE) serta melibatkan masyarakat di dalam program padat karya;
  5. Budaya “Nganjingan” menurut kami adalah upaya mengusir/menghalau hewan babi hutan yang menjadi hama di kebun dan sawah dengan menggunakan hewan anjing, karena babi hutan akan kabur/takut ketika mendengar suara (gonggongan) anjing;
  6. Kami bersedia dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis “locok” kepada aparatur desa dan kepolisian karena bisa membahayakan atau digunakan untuk tindak kejahatan di masyarakat;
  7. Kami mendukung program pembangunan dan pengembangan JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area – red) sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan Badak Jawa supaya tidak punah karena merupakan satwa asli Banten dan satu-satunya di dunia sebagai aset Bangsa Indonesia;
  8. Kami mendukung dan akan berperan aktif di dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNUK;
  9. Kami tidak setuju dan tidak mendukung Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Banten dan atau organisasi lain, khususnya tentang menjalankan reforma agraria untuk lahan garapan dikarenakan lahan tersebut merupakan tanah negara yaitu Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca Juga :  PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Deklarasi Dukungan Dengan Iyos dan Zaenul di lapang Sekarwangi Cibadak

Sebagaimana diberitakan media, sekitar 20-an pentolan AGRA melakukan aksi demo di Kantor Balai TNUK Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu. Aksi demo ini ternyata cukup membuat resah warga sekitar TNUK. Mereka menganggap aksi demo tersebut merusak hubungan baik yang sudah berlangsung selama ini.

“Kepercayaan antara masyarakat dengan BTNUK yang selama ini baik khawatir menjadi buruk, kami hidup berdampingan dan kami juga sangat tergantung dengan TNUK. Selama ini petugas TNUK sangat baik dalam memperlakukan kami, tidak ada yang diusir. Bahkan saat ini sudah ada naskah kesepakatan kerjasama untuk kemitraan konservasi. Nota Kesepahaman dan Kesepakan (NKK) ini juga diketahui oleh Muspika setempat,” ujar salah seorang ketua kelompok yang minta namanya tidak dimediakan, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga :  Proyek Asal-asalan di Cibunuangeun banten Disoal LPI

Para ketua kelompok tani hutan tersebut juga meminta ke BTNUK agar dipertemukan dengan kelompok AGRA. Mereka juga memastikan tidak ada satupun anggota kelompoknya yang terlibat dalam aksi demo tersebut.

Sementara itu, salah satu tuntutan yang diusung segelintir pendemo dari AGRA yang berlangsung pada hari Selasa, 12 September 2023, lalu adalah meminta agar Kepala Balai TNUK bersedia memenuhi undangan audensi untuk bertemu dengan masyarakat. Seakan gayung bersambut, dalam rangka memenuhi permintaan kelompok tani hutan untuk bertemu dengan pihak AGRA, Kepala Balai TNUK menyanggupi permintaan audiensi dari AGRA diamaksud.

“Jika perlu kunjungan kita melibatkan seluruh anggota KTH, semakin banyak semakin baik,” ujar Kepala Balai TNUK. Ayo kita jaga Kawasan TNUK, Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo!

Berita Terkait

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
Usai Takziah, Bupati Serang Sidak Pabrik Genesis: Periksa Limbah & Polusi Udara
‎Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejati Banten‎
‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Tegaskan Komitmen Sinergitas, Bank Banten Berpartisipasi dalam Silaturahmi Bersama Gubernur Banten dan Pelaku Usaha
Kaget! Tiket Masuk Pantai Sambolo Anyer Tembus Rp 300 Ribu, Pengunjung Protes Fasilitas Kumuh
Bak Gunung Kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji Palsu

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:23 WIB

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Usai Takziah, Bupati Serang Sidak Pabrik Genesis: Periksa Limbah & Polusi Udara

Senin, 28 Juli 2025 - 17:57 WIB

‎Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejati Banten‎

Senin, 7 Juli 2025 - 21:35 WIB

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:56 WIB

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia

Berita Terbaru