Dukung BTNUK, Ribuan KK di Ujung Kulon Tolak Pernyataan Sikap AGRA Banten

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BTNUK

Kantor BTNUK

Globalbanten.com | Tidak kurang dari 1.600 Kepala Keluarga (KK) dari 12 desa di wilayah Ujung Kulon, Banten, memberikan dukungan penuh kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dalam mempertahankan kelestarian lingkungan dan menjaga taman nasional itu. Ribuan KK tersebut juga menolak keras pernyataan sikap dari segelntir warga yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Banten beberapa waktu lalu. Pernyataan dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani pada Kamis, 14 September 2023.

Warga masyarakat yang ikut memberikan dukungan kepada BTNUK ini berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur. Adapun keduabelas desa di dua kecamatan itu adalah Desa Cibadak, Desa Tugu, Desa Kramatjaya, Desa Cimanggu, Desa Padasuka, Desa Kertajaya, DesaTangkilsari, Desa Kertamukti, Desa Cigorondong, Desa Padasuka, Desa Tamanjaya dan Desa Ujungjaya. Ribuan KK warga di dua kecamatan tersebut tergabung dalam 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Kelompok Tani Konservasi (KTK).

Pernyataan sikap yang dibuat oleh warga Ujung Kulon itu terdiri dari sembilan poin, yang secara lengkap dapat diuraikan berikut ini.

  1. Mengakui bahwa lahan garapan berupa kebun dan sawah merupakan tanah negara dengan fungsi Kawasan Konservasi TNUK dan bukan tanah rakyat;
  2. Pihak pengelola TNUK tidak pernah merampas hak rakyat atau mengusir masyarakat yang menggarap di dalam Kawasan TNUK;
  3. Balai TNUK mengakui keberadaan masyarakat yang menggarap lahan berupa sawah dan kebun dengan diterbitkan Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) pada tahun 2017 dan dilanjutkan dengan program pengukuran lahan garapan dan verifikasi data penggarap;
  4. Balai Taman Nasional Ujung Kulon berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat dan Bantuan Usaha Ekonomi (BUE) serta melibatkan masyarakat di dalam program padat karya;
  5. Budaya “Nganjingan” menurut kami adalah upaya mengusir/menghalau hewan babi hutan yang menjadi hama di kebun dan sawah dengan menggunakan hewan anjing, karena babi hutan akan kabur/takut ketika mendengar suara (gonggongan) anjing;
  6. Kami bersedia dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis “locok” kepada aparatur desa dan kepolisian karena bisa membahayakan atau digunakan untuk tindak kejahatan di masyarakat;
  7. Kami mendukung program pembangunan dan pengembangan JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area – red) sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan Badak Jawa supaya tidak punah karena merupakan satwa asli Banten dan satu-satunya di dunia sebagai aset Bangsa Indonesia;
  8. Kami mendukung dan akan berperan aktif di dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNUK;
  9. Kami tidak setuju dan tidak mendukung Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Banten dan atau organisasi lain, khususnya tentang menjalankan reforma agraria untuk lahan garapan dikarenakan lahan tersebut merupakan tanah negara yaitu Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

Sebagaimana diberitakan media, sekitar 20-an pentolan AGRA melakukan aksi demo di Kantor Balai TNUK Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu. Aksi demo ini ternyata cukup membuat resah warga sekitar TNUK. Mereka menganggap aksi demo tersebut merusak hubungan baik yang sudah berlangsung selama ini.

“Kepercayaan antara masyarakat dengan BTNUK yang selama ini baik khawatir menjadi buruk, kami hidup berdampingan dan kami juga sangat tergantung dengan TNUK. Selama ini petugas TNUK sangat baik dalam memperlakukan kami, tidak ada yang diusir. Bahkan saat ini sudah ada naskah kesepakatan kerjasama untuk kemitraan konservasi. Nota Kesepahaman dan Kesepakan (NKK) ini juga diketahui oleh Muspika setempat,” ujar salah seorang ketua kelompok yang minta namanya tidak dimediakan, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga :  Resmikan SKh Negeri 1 Kota Tangsel, Pj Gubernur Al Muktabar : Seluruh Masyarakat Banten Mempunyai Hak Pendidikan Sama

Para ketua kelompok tani hutan tersebut juga meminta ke BTNUK agar dipertemukan dengan kelompok AGRA. Mereka juga memastikan tidak ada satupun anggota kelompoknya yang terlibat dalam aksi demo tersebut.

Sementara itu, salah satu tuntutan yang diusung segelintir pendemo dari AGRA yang berlangsung pada hari Selasa, 12 September 2023, lalu adalah meminta agar Kepala Balai TNUK bersedia memenuhi undangan audensi untuk bertemu dengan masyarakat. Seakan gayung bersambut, dalam rangka memenuhi permintaan kelompok tani hutan untuk bertemu dengan pihak AGRA, Kepala Balai TNUK menyanggupi permintaan audiensi dari AGRA diamaksud.

“Jika perlu kunjungan kita melibatkan seluruh anggota KTH, semakin banyak semakin baik,” ujar Kepala Balai TNUK. Ayo kita jaga Kawasan TNUK, Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo!

Berita Terkait

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Kejaksaan Tinggi Banten Panggil Saksi untuk Dua Kasus Korupsi Besar
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Bank Banten Terancam Jadi BPR, Kegagalan Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Gak Punya Otak, Sudah langgar Perbup Dump Truk Angkutan Tanah Merah Oprasi di Saat Jalan Kodisi Macet
Bersurat Ke Pengusaha Se-Banten, Apindo Lakukan Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN
Adanya modus baru Mafia Penimbun Solar Ilegal mengunakan jerigen di atas bak mobil Dump truck
Tragedi di Kampung Cigarukgak: Pasutri Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Panggil Saksi untuk Dua Kasus Korupsi Besar

Senin, 11 November 2024 - 16:50 WIB

Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat

Rabu, 6 November 2024 - 08:54 WIB

Bank Banten Terancam Jadi BPR, Kegagalan Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gak Punya Otak, Sudah langgar Perbup Dump Truk Angkutan Tanah Merah Oprasi di Saat Jalan Kodisi Macet

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB