Jenazah Korban Pembunuhan di Mauk di Evakuasi Polisi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Aparat kepolisian sektor (Polsek) Mauk Polresta Tangerang Polda Banten mengevakuasi jenazah MY (37) yang tewas dibunuh di sebuah empang pertengahan sawah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/11/2023) pada pukul 12.45 WIB.

MY (37) tewas dibunuh oleh pelaku berinisial W (24) berjenis kelamin laki-laki, yang merupakan warga Kampung Bebulak Rt 001/002, Desa Margamulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

AKP Kudratullah Kapolsek Mauk mengatakan, pada saat ditemukan tewas dengan kondisi hangus terbakar.

“Identitas korban sudah kita ketahui, dia warga mauk juga,” katanya saat dimintai keterangan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Tega, Penjual Nasi Padang di Solear Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Lanjutnya, Kudrat juga menuturkan, anggota sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu. Untuk itu, akan ditindaklanjuti.

“Jenazah langsung dibawa oleh pihaknya Polsek Mauk, namun kondisinya sudah dibakar oleh pelaku. Kemungkinan saat ini masih dalam dugaan pembunuhan, karena masih proses penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Imbauan Polisi di Kota Tangerang: Dilarang Memasang Knalpot Brong

Ia menambahkan, jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi sebagai langkah penyelidikan.

“Proses terus berjalan karena jenazah masih di rumah sakit, untuk mengetahui hasil otopsinya kita tunggu perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi
5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Diduga Cemari Sungai, Warga Desa Cileles Keluhkan Limbah B3 PT.Tiger Chamois Indonesia
Polisi Amankan Penjual Obat Terlarang Tanpa Izin di Periuk Tangerang, Ratusan Butir Obat Disita
Dua Pelaku Perampasan Handphone Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug dan Polsek Pinang

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Jumat, 6 September 2024 - 14:37 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 14:34 WIB

Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

Rabu, 4 September 2024 - 05:36 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB