Kasus Dugaan Korupsi, PT PCM Seret Sejumlah Nama Penerima Aliran Dana

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Perkara kasus korupsi pembangunan pelabuhan warnasari oleh PT. Pelabuhan cilegon mandiri terus bergulir hingga akhirnya masuk masuk ke meja persidangan. Kecurigaan tersebut terjadi sejak awal pengerjaan proyek pembangunan jalan akses Pelabuhan hingga pengadaan kapal tunda dan tug boat.

Pada selasa 2 januari 2024 kemarin, sidang kasus korupsi tersebut di gelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Serang dengan agenda pembacaan saksi yang dipimpin Arief Adikusumo itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon menghadirkan mantan Manajer Operasional PT PCM bernama Antok Subiantoro.

Antok dihadirkan sebagai saksi dikarenakan nama disebut sebagai penerima aliran dana sebesar 10 juta Rupiah dari totalkerugian dari total kerugian negara Rp23,6 miliar. Dalam keterangannya Antok membantah menerima uang dari proyek pengadaan kapal tunda. Ia mengatakan hanya mendapatkan uang saku dari PT PCM saat survei kapal tunda yang dijanjikan terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama (Dirut) PT AM Indo Tek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak yang mulia, hanya uang saku dari PT PCM sebesar 1,400 dollar,” kata Antok saat Sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Selain menyagkal tuduhan tersebut. Antok juga membeberkan jika pengadaan kapal tunda tersebut sudah cacat prosedur sejak awal dikarenakan banyaknya posedur yang dilangkahi seperti tidak adanya kajian studi kelayakan terlebih dahulu terkait kapal yang akan dibeli. Sehingga menurutnya tidak adanya SOP yang jelas karena merupakan proyek pengadaan kapal perdana bagi PT PCM.
“Seharusnya perlu ada kajian tergantung (bagaimana) kebijakan direksi. Proyek ini baru pertama kali jadi SOP belum ada, jadi ngambang semua,” kata Antok.

Baca Juga :  Kades desa Kohod bersama Babinsa Salurkan Langsung Bantuan Pangan CBP 2024.

Pengadaan kapal juga kata Antok awalnya PT PCM berniat membeli kapal baru sehingga di 2018 silam tim dari PCM sempat melakukan survei ke Surabaya, namun pembelian itu tidak terlaksana dan barulah di tahun 2019 pengadaan kapal tunda kembali dibahas dan kali ini PT PCM mencari kapal bekas seperti yang ditawarkan terdakwa.

Ia juga menyebut dirinya kerap ditekan oleh mantan Dirut PT PCM, mendiang Arief Rivai Madawi mengenai memo internal terkait pencairan dana pengadaan kapal tugboat. Dirinya mengaku takut kepada Arief sehingga selalu menuruti perintahnya.
“Semenjak jadi dirut emosi terus kemauannya harus selalu dipenuhi semenjak jadi dirut juga suka bawa pistol,” kata Antok.

Selain Antok, Manager kuangan PT PCM Ridia juga dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi tersebut. Dalam keterangannya Ridia menyebut sejumlah nama penerima aliran dana dari proyek pengadaan kapal dengan jumlah yang bervariasi.
“Pak arief menerima 6 miliyar, Akmal menerima 1 miliyar dan pak edi menerima 3 miliyar,” jelas Ridia.

Baca Juga :  Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3

Kasus Korupsi pengadaan kapal tunda tersebut juga mendapat sorotan serius dari kalangan Lembaga, salah satunya Jaringan Muda Cilegon. Menurutnya sejak awal dibangun hingga saat ini sejumlah masalah dan polemik kerap terjadi seolah tiada akhir.

Dari data yang didapat terdapat sejumlah permasalahan yang belum tuntas dan menyeret sejumlah nama petinggi dan pejabat di Kota Cilegon seperti, u masalah kasus korupsi pembangunan jalan akses pelabuhan warnasari dan korupsi pengadaan tug boat.

“kedua kasus itu masing masing para tersangka menyebutkan nama mantan walikota Cilegon Edi Ariadi menerima aliran dana korupsi dari kedua kasus yang sedang proses hukum (pembangunan akses pelabuhan warnasari dan pengadaan tug boat/Red). Ujar Rizki Andika ketua Jaringan muda cilegon

Ia menegaskan jika aparatur penegak hukum harus jeli dan tegas dalam menyikapi Kasus Korupsi yang tersebut, dikarenakan dua kasus korupsi pembangunan akses pelabuhan warnasari dan pengadaan tug boat juga dinikmati oleh para pejabat di PT PCM.

“Kita minta aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani dan mendalami kasus ini karena para tersangka proyek pembangunan jalan akses pelabuhan warnasari dan pengadaan tug boat secara gamblang menyebutkan nama pejabat mantan walikota Cilegon (Edi Ariadi) dan pejabat PT PCM ikut menikmati dan mendapatkan aliran dana dari kedua proyek itu,” tegas Andika.

Baca Juga :  KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

“Saya berharap uang rakyat Cilegon bisa terselamatkan dan harus mengusut tuntas siapa saja yang menikmati aliran dana korupsi proyek yang bermasalah PT. PCM tersebut (pembangunan jalan akses pelabuhan warnasari Dan pengadaan tug boat) jangan sampai rakyat cilegon yang di rugikan tapi terduga penikmat alliran dana masih bebas berkeliaran,” harapnya.

Dengan terkuaknya kasus korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM diharapkan akan menjadi babak awal dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan para petinggi dan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Cilegon. Selain itu Jaringan Muda Cilegon juga telah mempercayakan kasus korupsi tersebut kepada penegak hukum di negara ini dan akan terus mengawal seluruh prosesnya.

“Kita percaya kepada aparat penegak hukum dan kita akan kawal terus setiap perkembangan kasus korupsi, apalagi mantan orang nomor satu di kota Cilegon jika terbukti harus di hukum seberat beratnya, karena dia sudah menikmati gaji dari masyarakat tapi masih korupsi,” tutup Andika.
(Zulkar/Red)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.
Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Angkat Topi Respon Positif TNI-Polri di Kasus Penembakan Di Km 45
Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Ciledug Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:52 WIB

Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:19 WIB

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:03 WIB

Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:37 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Angkat Topi Respon Positif TNI-Polri di Kasus Penembakan Di Km 45

Berita Terbaru