GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Pasca Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melayangkan surat teguran resmi kepada PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berlokasi di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja oleh bupati Tangerang tersebut menghentikan kegiatan sementara waktu yang berlaku sejak Jumat (17/10/2025) dengan alasan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Keputusan bupati Tangerang tersebut sebagai bentuk atas timbulnya kegaduhan, kondusifitas dimana masyarakat sekitar merasa terdampak dari kegiatan perusahan itu.
Disisi lain, atas pemberhentian sementara aktivitas PT.SLI berdampak puluhan karyawan mengeluh akibat tidak bisa bekerja lagi.
Atas Ikhwal tersebut, puluhan karyawan PT.SLI sebagai pekerja yang didominasi warga sekitar perusahaan tersebut menggelar aksi didepan kantor kecamatan Balaraja, Hal ini bentuk hak masyarakat sebagai karyawan di PT.SLI dianggap keputusan bupati dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Abdul Hamid salah satu karyawan mengatakan, kami datang ke kantor kecamatan Balaraja sebagai bentuk mengadu atas di hentikan sementara perusahaan ditempat kami mencari nafkah untuk keluarga, dengan tindakan itu kami anggap bapak bupati dalam memutuskan sebuah kebijakan tidak mempertimbangkan nasib kami sebagai masyarakat yang bekerja di PT.SLI, jelasnya pada Rabu (5/11/2025).
Uji emisi yang dilakukan pihak LAB DLHK Kabupaten Tangerang belum turun hasilnya, namun pemerintah kabupaten telah melakukan pemberhentian sementara di tempat kami bekerja, ucapnya.
Kami mewakili puluhan karyawan yang notabene sebagai warga Kp.Cengkok membutuhkan lapangan kerja untuk menafkahi keluarga kami, kalau ini dilakukan pemberhentian sementara bagai mana dengan nasib kami.
Tuntutan kami hanya satu, agar bapak bupati mencabut SK pemberhentian sementara agar kami bisa kembali bekerja.
Kami berharap ada win-win solusi hasil dari pertemuan ini, dimana Alhamdulillah kedatangan kami di respon baik oleh pak camat, kami juga meminta kepada bapak camat untuk segera menyampaikan langsung kepada bapak bupati, namun jika dalam kurun waktu aspirasi kami tidak ada titik terang, tidak menutup kemungkinan kami akan gelar aksi di kantor bupati bersama seluruh keluarga-keluarga kami Dimana kami sebagai masyarakat juga punya hak untuk keberlangsungan hidup kami, pungkasnya.
Sementara Camat Balaraja Willy Patria mengatakan, sebagai masyarakat kami datang ke kantor kecamatan Balaraja untuk menyampaikan aspirasi sebagai karyawan PT.SLI yang terdampak dari pemberhentian sementara aktivitas, dimana bapak bupati menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terdampak atas aktivitas perusaan tersebut.
Dalam dialog tadi kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa dihari yang sama bapak bupati juga melayangkan surat ke pusat karena segala bentuk perizinan PT.SLI wewenangnya di pusat, pasti hasil dari pertemuan mediasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan yakni bapak bupati sebagai bentuk laporan kami, jelasnya.
Kami berharap segala bentuk aktivitas baik dari perusahaan, baik karyawan dan masyarakat yang merasa terdampak ini ada solusi yang terbaik, ungkapnya.
(_red)


Tinggalkan Balasan