Kejati Banten Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM |Tangerang Selatan- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, Senin, 10 Februari 2025, melakukan Penggeledahan terhadap kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di jalan Raya Serpong KM 1, Kecamatan Setu.

Para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, melakukan Penggeledahan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tersebut Dugaan praktik Korupsi pengelolaan Sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Penyidik Kejati Banten menyita total sebanyak 5 boks dokumen dari kantor DLH Kota Tangerang Selatan tersebut.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti,” kata Rangga Adekresna, Kasie Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten.

Dan dokumen yang disita diantaranya adalah dokumen penting terkait kontrak kerjasama pengelolaan sampah antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dengan kontraktor PT EPP.

“Sejauh ini baru dokumen pencairan yang kami amanka,” kata Rangga.

Para penyidik Kejati Banten datang dengan membentuk 2 tim, Satu tim bergerak ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan Satu tim lainnya bergerak menggeledah kantor kontraktor PT EPP yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi APBDes Kejari Tangerang Geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa

“Kami datang kesini dengan dua tim,” ucap Rangga.

Dan dugaan kasus Korupsi pengelolaan sampah ini telah masuk penyidikan. Dan sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyunoto Lukman.

Praktik Korupsi ini tercium usai adanya demo warga yang Menolak Pembuangan Sampah dari Kota Tangsel ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut merupakan milik perorangan hingga menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ikhsan sendiri telah menanggapi kasus dugaan Korupsi yang melibatkan jajarannya. Pilar menegaskan bahwa pihaknya tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar ketentuan hukum.

“Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses secara hukum, hukum harus ditegakkan. Jadi pak Walikota tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir, kalau ada pelanggaran hukum dalam bentuk apapun, termasuk masalah-masalah seperti itu ya harus diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan nya,” tegas Pilar.(Rom)

Berita Terkait

Meski Kepala Dinas DLH Tangsel Telah Menjadi Tersangka, Kejati Banten Terus Korek Keterangan 52 Saksi
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi
Operator DPMPD Desa Lebak Wangi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Pencairan APBDes 2024
Dugaan Korupsi APBDes Kejari Tangerang Geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Kota Tangerang, Pejabat Sulit Ditemui
Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang Mencuat
Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas di DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:02 WIB

Meski Kepala Dinas DLH Tangsel Telah Menjadi Tersangka, Kejati Banten Terus Korek Keterangan 52 Saksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:49 WIB

Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:26 WIB

Operator DPMPD Desa Lebak Wangi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Pencairan APBDes 2024

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:57 WIB

Dugaan Korupsi APBDes Kejari Tangerang Geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa

Senin, 10 Februari 2025 - 19:21 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB