Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Menjamurnya kembali peredaran dan penjualan obat keras golongan G di wilayah hukum kota Tangerang Selatan serta lambannya respon atau tindakan dari aparat penegak hukum terkait pemberitaan dari salah satu media online beberapa hari lalu mengenai beberapa toko yang berkedok toko kosmetik maupun konter HP serta dengan sistem COD, yang menjadi modus penjual obat keras golongan G tanpa resep dokter alias ilegal.

Menurut observasi awak media, sejumlah toko diduga menjual obat keras golongan G berada Jalan Palem Indah, Pd Pucung, Kecamatan Pd Aren, Jalan Benda Timur.15, Benda Raya No 17, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Jalan RE Martadinata No 11 Cipayung, Kecamatan Ciputat, Jalan Ciater Raya, Serua, Kecamatan Ciputat.

Baca Juga :  Dalam Acara Pihak yang Kontra LPBHNU Kabupaten Tangerang Dukung PSN-PIK2

Masih terlihat jelas transaksi jual beli secara terang terangan tampa ada rasa takut akan terjerat oleh hukum, penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer ini dengan santainya melayani pembeli walaupun awak media sedang merekam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap para penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer dan membuat para penjual merasa kebal hukum sampai saat ini.

Baca Juga :  78 Anggota Polresta Bandara Soetta Diberikan Kenaikan Pangkat

Informasi yang diperoleh dari Ali, salah seorang penjaga toko saat diwawancarai oleh awak media sebelumnya omzet kios yang dijaganya mencapai 2 juta rupiah per hari. “Buka dari jam 07.00 sampai dengan jam 20.00 WIB,” kata Ali.

Ia juga sempat menyebut inisial Lb sebagai korlap, namun Ali melarikan diri ketika awak media bermaksud melaporkan keberadaan kios tersebut ke pihak Kepolisian.

Peredaran obat keras golongan G jelas meresahkan masyarakat karena kebanyakan generasi muda dan pelajar yang menjadi konsumennya yang mengancam kesehatan sehingga harus ada keseriusan dari APH untuk memberantas mafia obat keras golongan G ini.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Membenarkan Perihal Tahanan Meninggal Akibat Burdir

Terpisah ketika awak media mencoba menghubungi Kasatres Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan Kompol Bachtiar Noprianto, SH., M.H, melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan informasi dan meminta agar segera menindak lanjuti temuan awak media, Kasat merespon “Oke, nanti ditindak pak, terimakasih,” ujarnya.

Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan tegas kepada para penjual atau pengedar obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa resep dokter alias ilegal yang berada wilayahnya masing masing.(Rom)

Berita Terkait

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
Unit II Narkoba Polres Serang Kota Diduga Tolak Laporan Media Terkait Penjualan Obat Keras Golongan G di Baros
Diduga Gara-Gara Lamban, Polsek Teluknaga Gagal Tangkap Penjual Obat Keras, Kemungkinan Dibocorin
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:00 WIB

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Unit II Narkoba Polres Serang Kota Diduga Tolak Laporan Media Terkait Penjualan Obat Keras Golongan G di Baros

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gara-Gara Lamban, Polsek Teluknaga Gagal Tangkap Penjual Obat Keras, Kemungkinan Dibocorin

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB