Ketua DPRD Kota Tangerang Sepakat Tolak RUU Penyiaran

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang |
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan sepakat menolak RUU Penyiaran.

Kesepakatan itu merupakan langkah lanjutan dari aksi demonstrasi Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa.

Aksi menolak RUU Penyiaran itu disambut baik oleh Gatot dengan menandatangani pakta integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari itu, Gatot mengungkapkan, DPRD Kota Tangerang akan melayangkan surat resmi ke DPR RI terkait aspirasi yang disuarakan.

“Kita, DPRD ini, kan, adalah lembaga politik, kolektif, dan kolegial,” kata Gatot dihadapan perwakilan AJM, di lobi An-Naim, Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :  Gratis! Polisi Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

“Dan, kita sepakat bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat itu harus dilindungi undang-undang,” terangnya.

Penandatanganan Pakta Integritas
Dalam proses penandatanganan pakta integritas menolak RUU Penyiaran Gatot didampingi fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang.

Diantaranya hadir fraksi (Golkar) Kosasih, Fauzan Manafi Albar (PAN), Tasril Jamal (PKB), dan Nurhadi (Gerindra).

“Teman-teman yang lain masih dalam perjalanan, tapi telah sepakat bahwa kebebasan pers harus dilindungi undang-undang,” kata Gatot usai menandatangani pakta integritas.

Namun, kata Gatot, terkait kebijakan RUU Penyiaran, wewenangnya tetap berada di ranah DPR RI atau pusat.

Baca Juga :  Heboh ART Lompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat di Cimone Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

“Ini ranahnya ada di pusat. Namun aspirasi kawan-kawan hari ini akan kami tanda tangani, kami teruskan dan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI,” terangnya.

“Dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kawan-kawan dan apa yang diperjuangkan dapat didengar dan diterima. Sehingga RUU ini bisa menjaga netralitas dan independen teman-teman pers,” tandasnya.

Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa
Sementara itu, Koordinator AJM, Hendrik Simorangkir menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Tangerang beserta jajarannya.

Menurut Hendrik, penolakan RUU Penyiaran yang terjadi di daerah-daerah harus menjadi acuan DPR RI menghentikan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Panen Jagung Dan Resmikan Cluster Benih Jagung di Desa Dangdang Cisauk

“Hampir di semua daerah sudah menyepakati dan menandatangani pakta integritas ini. Semua DPRD menolak,” ucap Hendrik.

“Ini bentuk konkret. Karen itu pembahasan RUU Penyiaran harus dihentikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Senin 27 Mei 2024, AJM menggelar aksi demonstrasi diiringi teatrikal dan pembacaan puisi di depan gedung DPRD Kota Tangerang terkait penolakan RUU Penyiaran.

Aksi tersebut selesai pada penyegelan Kantor DPRD Kota Tangerang, yang kemudian dilanjut esok hari menuntaskan tuntutan, penandatanganan pakta integritas. (Rom)

Berita Terkait

Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
Kasus Korupsi Mega Triliun PT RBT, Pengamat Desak Hakim Panggil Robert Bonosusetyo dan Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
Pendaftaran.PK.Jessika Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat oleh Prof.Dr.Otto Hasibuan dkk Tim Hukum.
Identitas Pemburu Biawak yang Tewas di Perkebunan di Pakuhaji Tangerang Terungkap
Puluhan Mahasiswa Tangerang Utara Desak Penutupan PT TUM, Tuding Langgar Aturan Lingkungan
Kapolda Banten Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi
Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Tangerang Ricuh, 1 Orang Mahasiswa Tumbang Terkapar

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:25 WIB

Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Kasus Korupsi Mega Triliun PT RBT, Pengamat Desak Hakim Panggil Robert Bonosusetyo dan Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Pendaftaran.PK.Jessika Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat oleh Prof.Dr.Otto Hasibuan dkk Tim Hukum.

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Identitas Pemburu Biawak yang Tewas di Perkebunan di Pakuhaji Tangerang Terungkap

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Puluhan Mahasiswa Tangerang Utara Desak Penutupan PT TUM, Tuding Langgar Aturan Lingkungan

Berita Terbaru