Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kritik Rencana Studi Tour SDN 1 Mekar Agung

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Lebak | Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Toni Firmansyah, menyampaikan pandangannya mengenai rencana pelaksanaan studi tour di SDN 1 Mekar Agung. Toni menyoroti bahwa berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak nomor: 800/596.disdik/kab/V/2024, ada larangan bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP untuk mengadakan karya wisata, studi tour, atau kegiatan sejenis.

Baca Juga :  HNW : Ingatkan Pemerintah Soal Hak Pilih 247 Ribuan Jema'ah Haji

Seorang wali murid mengonfirmasi bahwa kegiatan studi tour tersebut direncanakan untuk dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2024 dengan tujuan Jungle Bogor. Biaya yang dikenakan kepada peserta adalah sebesar Rp 450.000, yang terdiri dari Rp 350.000 untuk biaya studi tour dan Rp 100.000 untuk biaya piagam.

Baca Juga :  9 Pendaki Gunung Open Trip Jabodetabek Adventure, Terlantar di Gunung Sumbing

Menurut Toni, pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait surat edaran larangan tersebut kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Sekretaris Dinas membenarkan adanya surat edaran yang melarang kegiatan studi tour tersebut. Toni berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi juga mengambil tindakan tegas dalam bentuk sanksi terhadap sekolah yang melanggar aturan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaksanaan studi tour tersebut.

Berita Terkait

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi
Akses Jalan Cisoka-Adiyasa Rusak Parah Potensi Terjadi Lakalantas Berkepanjangan
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di kali Cisadane
Naas Pengendara Motor Terlindas Truk Muatan Pasir di Jalan Raya Pakuhaji Desa Kayu Agung
Media Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Depok, Aparat Hukum Belum Bertindak
Unit Lantas Polsek Neglasari lakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Bantu Evakuasi Truk Sampah Yang Terguling.
Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Kuasa Hukum Sebut, Hendry Ch Bangun Siap dan Senang Jika Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

Minggu, 1 September 2024 - 13:12 WIB

Akses Jalan Cisoka-Adiyasa Rusak Parah Potensi Terjadi Lakalantas Berkepanjangan

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di kali Cisadane

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Naas Pengendara Motor Terlindas Truk Muatan Pasir di Jalan Raya Pakuhaji Desa Kayu Agung

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:31 WIB

Media Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Depok, Aparat Hukum Belum Bertindak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB