Diduga Bekas Eks Gudang Di Jalan Raya Serang Dijadikan Gudang Solar Ilegal

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbante.com l Diduga ada Penimbunan Solar yang berada di suatu bangunan eks gudang, Tepatnya di jalan Raya Serang Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Di mana penyalahgunaan penimbunan solar atau bahan bakar minyak yang bersubsidi merupakan tindak pidana, Karena disebabkan merugikan masyarakat dan juga negara. Terutama pengguna bahan bakar bersubsidi.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (K- PK) Samsul Bahri mengatakan ke awak media,” Kita menduga ada penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum berinisial WL. yang operasionalnya dengan menggunakan mobil box. dan operandi nya berpindah-pindah dari SPBU satu ke SPBU yang lain agar mereka tidak ketahuan dalam mengepul solar bersubsidi.” Ungkap Samsul Bahri

Baca Juga :  Konfrensi PWI Banten 2024 Diwarnai Isu Intimidasi dan Ancaman, Ketum PWI : Jika Ada Segera Laporkan Ke Pusat

Masih dengan Samsul,” Di mana kita meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas penimbun solar di Kabupaten Tangerang ini. Serta sudah meresahkan dan melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.” Ungkap nya

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Jasmani Para Tahanan, Lapas Pemuda Tangerang Beri Vitamin dan Ajak Tahanan Olahraga Bersama

Dan Samsul berharap pihak Polda Banten atau Polres Tangerang segera menangkap mafia penimbun BBM jenis solar ini.

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Bahas Pengamanan Lebaran 2025, Kapolres Pastikan Seluruh Unsur Terkait Terlibat
Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban
JAM-Intelijen Reda Manthovani Jadikan Tahun Baru Imlek 2576 Sebagai Semangat Merawat Keberagaman
Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombudsman dan PTUN
Kunjungi Gereja, Pospam dan Pos Yan, Kapolres Metro Tangerang Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2024
Desa Kohod Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Pakuhaji Tiga Kali Berturut turut

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bahas Pengamanan Lebaran 2025, Kapolres Pastikan Seluruh Unsur Terkait Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:31 WIB

Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:02 WIB

Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:41 WIB

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:01 WIB

JAM-Intelijen Reda Manthovani Jadikan Tahun Baru Imlek 2576 Sebagai Semangat Merawat Keberagaman

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB