Diduga Bekas Eks Gudang Di Jalan Raya Serang Dijadikan Gudang Solar Ilegal

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbante.com l Diduga ada Penimbunan Solar yang berada di suatu bangunan eks gudang, Tepatnya di jalan Raya Serang Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Di mana penyalahgunaan penimbunan solar atau bahan bakar minyak yang bersubsidi merupakan tindak pidana, Karena disebabkan merugikan masyarakat dan juga negara. Terutama pengguna bahan bakar bersubsidi.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (K- PK) Samsul Bahri mengatakan ke awak media,” Kita menduga ada penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum berinisial WL. yang operasionalnya dengan menggunakan mobil box. dan operandi nya berpindah-pindah dari SPBU satu ke SPBU yang lain agar mereka tidak ketahuan dalam mengepul solar bersubsidi.” Ungkap Samsul Bahri

Baca Juga :  Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci

Masih dengan Samsul,” Di mana kita meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas penimbun solar di Kabupaten Tangerang ini. Serta sudah meresahkan dan melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.” Ungkap nya

Baca Juga :  Pj. Bupati Tangerang Buka Pameran Produk UMKM Terminal 3 

Dan Samsul berharap pihak Polda Banten atau Polres Tangerang segera menangkap mafia penimbun BBM jenis solar ini.

Berita Terkait

Terlalu Berbelit-belit dan Minim Informasi, Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dikeluhkan Warga
Tanggul di Garden City Periuk Jebol, H Saiful Milla Minta Agar segera Membuat Tanggul Permanen
Forum Silaturahmi Tangerang Utara Akan membentuk Comunity Center Untuk Pengaduan Masyarakat
Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang, Hasil Cek Urine 1 Sopir Positif Narkoba
Ketum PWDPI Minta Wartawan Ikut Andil Awasi Pilkada Serentak
Kampanye Akbar Maesyal-Intan, Pendukung 02 Padati Lapangan Citra Raya
Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 12:59 WIB

Terlalu Berbelit-belit dan Minim Informasi, Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dikeluhkan Warga

Minggu, 24 November 2024 - 15:19 WIB

Tanggul di Garden City Periuk Jebol, H Saiful Milla Minta Agar segera Membuat Tanggul Permanen

Minggu, 24 November 2024 - 15:16 WIB

Forum Silaturahmi Tangerang Utara Akan membentuk Comunity Center Untuk Pengaduan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 12:04 WIB

Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang, Hasil Cek Urine 1 Sopir Positif Narkoba

Minggu, 17 November 2024 - 20:58 WIB

Ketum PWDPI Minta Wartawan Ikut Andil Awasi Pilkada Serentak

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB