Ketua Umum DPP BIAS Indonesia Layangkan Surat ke Kecamatan Kresek, Soroti Dugaan Proyek Rabat Beton Asal-Asalan di Desa Renged.

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM || Tanggerang
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia secara resmi melayangkan surat kepada Camat Kresek, Kabupaten Tangerang. Surat tersebut berisi permintaan tindak lanjut serta evaluasi terhadap proyek rabat beton di Kampung Renged RT 14/01, Desa Renged, yang diduga kuat tidak sesuai standar teknis pembangunan.

Surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, berangkat dari hasil pemantauan lapangan bersama sejumlah awak media pada 19–21 Agustus 2025 lalu. Dalam hasil investigasi tersebut ditemukan beberapa kejanggalan, di antaranya tidak adanya papan informasi proyek, lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3), penggunaan alas plastik penahan cor yang sangat tipis, pemasangan makadam yang tidak maksimal, hingga hasil rabat beton yang tampak tidak merata sehingga menimbulkan genangan air.

Baca Juga :  Keren! Camat Sepatan Akan Bangun SLB untuk Anak Keterbatan Khusus

“Dugaan adanya kelalaian dalam pengerjaan proyek ini jelas merugikan masyarakat. Anggaran publik wajib dikelola dengan benar, transparan, dan menghasilkan kualitas yang baik. Jika ditemukan pekerjaan asal-asalan, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Eky Amartin, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, dalam keterangannya.

Baca Juga :  Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Teluknaga Telah Berhasil Ungkap kasus Ranmor Di Wilayah Kosambi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekda Minta Pemangku Wilayah Kecamatan Tigaraksa Kuatkan Komitmen dan Kolaborasi Ciptakan Kondusifitas

Melalui surat tersebut, DPP BIAS Indonesia meminta Camat Kresek untuk segera melakukan peninjauan langsung, mengevaluasi pihak pelaksana, serta mengambil langkah tegas apabila terbukti ada unsur kelalaian maupun penyimpangan.

Langkah bersurat ini menandakan komitmen DPP BIAS Indonesia untuk terus mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Tangerang agar benar-benar sesuai peruntukan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Rom)

Berita Terkait

Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan
DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Kasus CV Noor Annisa: Penyidikan Jalan di Tempat, Nama Tersangka Masih Gelap

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:09 WIB

Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel

Senin, 24 November 2025 - 20:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Kamis, 20 November 2025 - 15:02 WIB

Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Minggu, 16 November 2025 - 15:47 WIB

Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Banten update

Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:02 WIB