Kontroversi Pembiayaan di SMA Negeri: Pungutan Tambahan kepada Orang Tua Murid Menuai Kritik

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA Negeri) secara prinsip memang tanggung jawab pembiayaannya ada di provinsi. Namun, kabar mengenai SMAN 22 Kabupaten Tangerang yang mengumpulkan kontribusi dari orang tua murid untuk membantu pembiayaan tuta walas dan pembina, menimbulkan kontroversi.

Keputusan tersebut diambil dengan alasan bahwa pembayaran tuta walas dan pembina tidak dibayarkan oleh provinsi. Hal ini menjadi beban tambahan bagi ekonomi orang tua murid, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

Baca Juga :  Miris, Tiga Hari, Siswa SMAN CMBBS Pandeglang Tak Mandi

Menyikapi hal ini, Drs Bonar MM pemerhati pendidikan mempertanyakan mengapa pihak sekolah membebankan pembayaran tuta walas dan pembina kepada orang tua murid, padahal seharusnya koordinasi langsung dilakukan dengan provinsi. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, pungutan yang dialamatkan kepada orang tua murid dianggap sebagai pungutan liar (pungli).

“Sekolah negeri seharusnya sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar dari provinsi, sehingga pihak sekolah seharusnya tidak membebani orang tua murid dengan pungutan tambahan.” Ucapnya

Baca Juga :  OC Kaligis Sumbang 100 Buku dan Perkuat LKBPH PWI Pusat

Lebih lanjut Bonar mengatakan Kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah negeri mendapatkan pendanaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka tanpa harus membebani orang tua murid.

Berita Terkait

Semakin Cerdas: STIH Painan Bawa Pendidikan Hukum ke Desa Kohod
OC Kaligis Sumbang 100 Buku dan Perkuat LKBPH PWI Pusat
Antusias Murid Atas kunjungan Gibran Rakabuming ke SD 4 Tangerang
Pelaksanaan PPDB SMAN 5 Kota Tangerang Tahun Ajaran 2024/2025 Berjalan Lancar
Gaduh Soal PPDB di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Aktivis Solear: Pihak KCD dan Sekolah Tidak Peka
Masa MPLS, Kadisdik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana : Mari Sambut Secara Suka Cita Jangan Ada Peristiwa Bullying dan Perundungan
Kadisdikbud Banten Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Perundungan Saat MPLS
Pj Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan Rakernas XVI APKASI, Otonomi Expo dan APKASI Procurement Network 2024

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:07 WIB

OC Kaligis Sumbang 100 Buku dan Perkuat LKBPH PWI Pusat

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Antusias Murid Atas kunjungan Gibran Rakabuming ke SD 4 Tangerang

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:22 WIB

Pelaksanaan PPDB SMAN 5 Kota Tangerang Tahun Ajaran 2024/2025 Berjalan Lancar

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:06 WIB

Gaduh Soal PPDB di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Aktivis Solear: Pihak KCD dan Sekolah Tidak Peka

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:51 WIB

Masa MPLS, Kadisdik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana : Mari Sambut Secara Suka Cita Jangan Ada Peristiwa Bullying dan Perundungan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB