Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si

PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si

GLOBALBANTEN.COM | Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang yang dipenuhi dengan kesalahan substantif dan administratif. Surat yang menggunakan kop dan stempel resmi Pemkab Tangerang tersebut ditandatangani oleh PJ. Sekda pada 25 November 2024, namun isinya dinilai tidak hanya semrawut tapi juga asal jadi.

Surat tersebut berisi instruksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Kabupaten Tangerang untuk melakukan monitoring Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Namun, terdapat kesalahan signifikan yang menimbulkan kebingungan, di antaranya penugasan kepada beberapa pejabat yang sudah pensiun, termasuk mantan Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Indah Kalangan Pandan

Kesalahan lain yang lebih mencolok adalah isi lampiran II surat yang memerintahkan puluhan pejabat untuk melakukan monitoring Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan legislatif tahun 2024, padahal event tersebut telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu. Sementara, yang seharusnya dimonitor adalah Pilkada serentak tahun 2024.

Menurut Badrul Tamam, tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, kesalahan dalam surat resmi ini mencerminkan kurangnya ketelitian dan keprofesionalan dalam administrasi pemerintahan. “Surat ini tidak hanya bermasalah dari segi ejaan atau tata bahasa, tetapi substansi penting yang salah kaprah bisa mempengaruhi keputusan dan tindakan yang lebih luas,” ujar Badrul.

Kesalahan semacam ini, sambungnya, bukan hanya menurunkan kredibilitas pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kinerja dan pelayanan publik yang diselenggarakan.

Kritik ini mengundang tuntutan kepada PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengoreksi kesalahan melalui surat klarifikasi atau pemberitahuan resmi kepada semua pihak terkait. Jika tidak segera diklarifikasi, kesalahan tersebut dapat menimbulkan kerancuan lebih lanjut dan menghambat proses penerapan kebijakan yang seharusnya dilaksanakan dengan jelas dan tepat.

Baca Juga :  Sistem Platform e-catalog, Rentan Jadi Ladang Subur Praktek Korupsi

Kasus ini sedang diikuti dengan ketat oleh masyarakat dan media, menantikan respons dari Pemkab Tangerang untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(red)

Berita Terkait

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:27 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025

Senin, 26 Mei 2025 - 11:35 WIB

Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:49 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB