Lahan di Pagar Sekelompok Oknum, Ahliwaris Minta Pemerintah Jangan Diam Sebelum Terjadi Konflik

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Salah satu ahli waris pemilik tanah yang berlokasi di kampung Ciatuy Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menolak keras atas aksi pemagaran bidang tanah seluas 1180 meter persegi.

Ahmad Suhud selaku bagian dari ahli waris tanah tersebut meminta kepada sekelompok orang itu untuk tidak gegabah dalam melakukan pemagaran. Ia pun meminta untuk melakukan validasi terlebih dahulu atas dokumen tersebut.

“Silakan validasi terlebih dahulu dokumen kepemilikan itu ke BPN baru lakukan pemagaran, kita adu data, dasar penerbitan HGB itu apa, mana bukti ukur nya, titik koordinat nya dimana, mana Site Plen nya ” ungkap Ahmad Suhud saat ditemui seusai menghadang sejumlah orang yang mengatasnamakan pihak PT Bina Cipta yang diwakilkan oleh saudari Irene Sunarsa.

Kendati demikian lanjut Suhud, ia pun meminta pihak pemerintah setempat untuk tidak tinggal diam atas aduan masyarakat.

“Sebetulnya ada kesepakatan yang diambil dengan disaksikan Lurah Kadu Agung, Babinsa, Binamas dan pihak yang ingin menguasai sepakat dihentikan dalam pemagaran namun pihak mereka menurunkan massa dari tim mereka dan kami sudah laporkan ke pihak Kelurahan namun pihak kelurahan kurang respon yang seolah-olah abai dan kami minta pihak kelurahan tidak tutup mata. Buktinya sekarang pemagaran itu tetap berlangsung, ” ujar Suhud.

Baca Juga :  Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Menurut Suhud, pernyataan dari pihak BPN bahwa Sertifikat belum tervalidasi dan titik koordinat belum ada.

“Bahwa didalam Site Plan gambar PWS, lokasi yang mereka ingin kuasai itu tidak tepat, ” tegas Ahmad Suhud salah satu ahli waris.

Pemagaran lahan seluas 1180 meter persegi di kampung Ciatuy Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Tangerang.

Sementara itu, Lurah Kadu Agung Yusuf mengaku telah melaporkan persoalan itu kepada Camat Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kembali Berulah, Kawanan Debt Collektor Bacok Warga Saat Melakukan Penarikan Roda Dua di Kecamatan Kelapa Dua

“Saya sudah laporkan ke Camat Tigaraksa, ” ungkap Yusuf Lurah Kadu Agung, ia pun mengirimkan bukti laporan tersebut kepada awak media.

Namun diminta tanggapannya ihwal sekelompok orang tersebut masih melakukan pemagaran atas lahan seluas 1180 meter persegi itu, Lurah Yusuf mengaku tak mendapat tembusan informasi.

“Pasca kemarin, nggak ada pemberitahuan lebih lanjut ke kami dari para pihak terkait pemagaran tersebut,” tandas Lurah Yusuf.

Pantauan di lokasi, aktivitas pemagaran lahan seluas 1180 meter persegi dengan menggunakan panel beton itu terus dikebut hingga hampir rampung.

(Zk)

Berita Terkait

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong
Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH
Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 16:37 WIB

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong

Senin, 5 Mei 2025 - 09:26 WIB

Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH

Senin, 5 Mei 2025 - 06:39 WIB

Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:21 WIB

Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Berita Terbaru