Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tempat Studi Lapangan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang
Peduli kaum disabilitas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Pada hari ini, Unit Layanan Disabilitas melaksanakan studi lapangan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang guna meninjau langsung layanan disabilitas di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan seluruh Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan membentuk Unit Layanan Disabilitas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemenuhan HAM substantif dan berkeadilan bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatannya.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat : Penguatan Toleransi Dalam Landasan Kepemimpinan Pada Siswa OSIS di SMP Negeri 16 Jakarta

Ketua Tim Kerja Perawatan Kesehatan Dasar dan Kelompok Berkebutuhan Khusus, Pahrudin Saputra menyebutkan kegiatan studi lapangan ini adalah bagian dari rangkaian bimtek penyelenggaraan layanan disabilitas bagi petugas di 10 Lapas/Rutan piloting layanan unit layanan disabilitas Tahun 2024. Kegiatan studi lapangan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran yang integratif antara pengetahuan yang diberikan oleh narasumber dengan praktik langsung dilapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dipilih sebagai lokasi studi lapangan karena alur layanan dan fasilitas akomodasi untuk pengunjung dan narapidana penyandang disabilitas sudah sesuai dengan standar” tambah Pahrudin.

Baca Juga :  Mobil Terbang Vela Alpha Siap Dikembangkan di Indonesia

Peserta Bimtek yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok melihat langsung area layanan disabilitas di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mulai dari Posyandu Publik, Posyandu Warna, Dapur sehat, tempat ibadah, Klinik Pratama, Kamar Lansia, hingga blok hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto menyampaikan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab pemerintah yang meliputi pelindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakkan hak asasi manusia. Karena hak asasi manusia tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang non diskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan (Wanita Hamil & Menyusui, Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak) di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia

“Kegiatan studi lapangan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dengan pembekalan ilmu dan praktik terbaik, serta meningkatkan sarana dan prasarana, diharapkan penyandang disabilitas dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan inklusif,” Tutup Wahyu.( Rom)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk
Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.
Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni
Bupati Tangerang Hadiri Penyerahan Dana Operasional MUI Kecamatan
Wabup Intan Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pengolahan Perikanan
Dindik Kota Tangerang Gelar Berbagai Perlombaan Tingkat SD se Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara

Jumat, 11 April 2025 - 15:18 WIB

BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana

Kamis, 10 April 2025 - 20:08 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:35 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB