GlobalBanten.com- Di duga kegiatan pembangunan tematik Briliant fiktif di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Perjuangan Rakyat (LSM GAPURA) yang peduli terhadap pembangunan meminta Anggaran Pembangunan Kampung Tematik Briliant Tahun 2022 di Desa Bojongrenget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang di periksa dan di usut oleh pihak APH

Agus selalu ketua LSM Gapura yang peduli pembangunan Kabupaten Tangerang tersebut minta pihak aparat hukum segera mengusut dan memeriksa terkait pembangunan kampung tematik Briliant yang ada di seluruh Kabupaten Tangerang terutama di wilayah kampung ds.Bojongrenget, kecamatan Teluk Naga dimana ada dua kegiatan yang nilai kalkulasi 250 juta yang diduga mengarah penyelewengan.

Baca Juga :  Satu Pria Di Amankan Polsek Curug Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

“Selain itu kuat dugaan kami pembangunan Kampung Tematik Briliant yang berasal dari anggaran APBD 2022 banyak yang fiktif dan sebagian di kerjakan asal asalan, jadi kami meminta pihak aparat Penegak Hukum memanggil dan memeriksa dinas perumahan Pemukiman sebagai penanggung jawab” tegas Agus

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Lebih lanjut Agus menjelaskan, adapun pembangunan Kampung Tematik Briliant yang ada tersebar dibeberapa titik diwilayah kabupaten kabupaten Tangerang mencapai kurang lebih 28 titik, jadi jangan sampai ada pembiaran dimana kegiatan mengarah unsur korupsi, Kolusi dan nipotisme yang berdampak kerugian uang negara, tegasnya.

Baca Juga :  6 Tahun Disembunyikan, Suami Bunuh Istri Dan di Timbun di Halaman di Makasar

“Kuat dugaan kami bahwa banyak proyek fiktif di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, jadi kami akan laporkan temuan ini ke Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang dan meminta segera di usut” tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *