11/2/2024Kabupaten tangerang Pemerintah Kecamatan Teluknaga bersama petugas gabungan Unsur Panwas, PPK, TNI, Polri, Trantib dan instansi lainnya tengah menertibkan serta menurunkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Pemerintahan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (11/2/2024).
Penurunan APK kampanye itu difokuskan pada baliho dan spanduk yang berada di bahu jalan dan jembatan. Selanjutnya, akan dilakukan di lingkungan dan permukiman warga.
dari pantauan awak media di lapangan, terlihat puluhan petugas gabungan (Unsur Panwas) mulai membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan, jembatan, hingga masuk di pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Camat Teluknaga Zam Zam Manohara S. STP, mengatakan penertiban APK ini bagian dari aturan perhelatan akbar demokrasi yang memasuki tahap masa tenang kampanye.
“Pada pukul 08:30 WIB, petugas gabungan melakukan penertiban pada seluruh APK di lingkungan, dengan santun dan berhati-hati,” kata Zam Zam.
Dia mengharapkan semua pihak dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya terkait penertiban APK dan menjaga situasi kondusif serta mentaati semua aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Manfaatkan waktu tenang dengan sebaiknya dengan netralitas, gunakan hak pilih sebaik mungkin, kita semua bersaudara. Wujudkan demokrasi yang sehat, jujur dan sebagai contoh bahwa wilayah Kecamatan Teluknaga dapat menjaga kerukunan,” harapnya.
Perlu diketahui, Penertiban APK itu dilakukan secara serentak di seluruh Desa Se-Kecamatan Teluknaga, setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024. Sementara, pencoblosan Pemilu dilakukan pada Rabu 14 Februari 2024. (Miedi)