Mencoba Selundupkan Sabu Lewat Pagar, Seorang Pemuda Ditangkap Petugas Rutan Jambe

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Seorang pemuda berinisial DK diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang usai mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu pada Selasa siang, 2 Juli 2024.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara melemparkan barang tersebut melalui tembok belakang rutan.

“Pelaku sudah mengemas narkotika tersebut ke dalam bungkus rokok yang kemudian di bungkus lagi dengan kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberatnya,” katanya, Rabu, 3 Juli 2024.

Khairul menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya menerima informasi dari warga sekitar bahwa ada dua orang orang dengan gerak gerik mencurigakan berjalan dan mengamati tembok belakang rutan.

Kemudian, warga bersama petugas melakukan pemantauan terhadap dua orang tersebut. Benar saja, salah satu orang tersebut melemparkan sesuatu ke dalam rutan.

“Mereka berdua. Satu berhasil kami amankan dan satunya berhasil melarikan diri setelah melemparkan bungkusan berisi narkotika tersebut kedalam rutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyanyi Dangdut Saiful Jamil Diamankan Masih Dalam Pengembangan

Saat dibuka, lanjut Khairul, bungkusan yang dilempar oleh pelaku berinsial DK tersebut berisi empat plastik klip narkotika jenis sabu.

“Intuk beratnya lebih kurang 4 gram yang dibungkus menjadi empat plastik klip kecil,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Rutan Kelas I Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa.

“Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para petugas agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti menyeludupkan narkotika ke dalam rutan.

“Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” Pungkasnya.

(Zk_red)

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan
Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi
Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong
Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH
Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:09 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:18 WIB

Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:27 WIB

Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi

Berita Terbaru