GLOBALBANTEN.COM ||Bogor
Menjamurnya toko obat berkedok Konter Asosoris Hp (Pulsa) peredaran dan penjualan obat keras golongan G di wilayah hukum Kabupaten Bogor lambannya respon atau tindakan dari aparat penegak hukum terkait di duga banyak toko obat Keras golongan G yang berkedok Konter Asosoris HP (Pulsa )saat di Konfirmasi di Lokasih toko salah seorang penjaga toko di tanya ini dagang apa bang semi salah seorang penjaga toko Menjawab dagang obat bang.
“Awak media bertanya ada berapa banyak Jenis obatnya bang dia Menjawab ada tiga jenis bang Tramadol exsimer dan trix bang Menjawab ke awak Media saya baru satu bulan dagang bang saya mengenai toko toko yang lain Juga banyak bang di daerah sini bang beberapa toko maupun konter HP serta dengan sistem yang menjadi modus penjual obat keras golongan G tanpa resep dokter alias ilegal.
Menurut observasi awak media, sejumlah toko diduga menjual obat keras golongan G berada Jalan Raya stasiun Bojong gede Bogor Jawa Barat Kecamatan Bojong gede Kabupaten
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih terlihat jelas transaksi jual beli secara terang terangan tampa ada rasa takut akan terjerat oleh hukum, penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer dan trix ini dengan santainya melayani pembeli walaupun awak media sedang merekam kegiatan tersebut.
Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap para penjual obat keras golongan G Tramadhol Eximer dan trix ucapannya “Semi saya seorang penjaga toko terkesan membuat para penjual merasa kebal hukum sampai saat ini.
Informasi yang diperoleh dari semi salah seorang penjaga toko saat diwawancarai oleh awak media sebelumnya omzet kios yang dijaganya mencapai tiga juta paling tinggi serendah rendahnya dua. juta rupiah per hari. “Buka dari jam 08 sampai dengan jam 20.00 WIB,” kata Semi
Ia juga sempat menyebut inisial AN sebagai korlap, namun Ketika awak media Menanyakan AN itu siapa dan sebagai Apa Penunggu toko (semi) Menjawab saya tidak tahu bang saya baru satu bulan Kerja di toko ini” ucapannya “semi
Peredaran obat keras golongan G jelas meresahkan masyarakat karena kebanyakan generasi muda dan pelajar bahkan ada juga wanita yang membeli menjadi konsumennya yang mengancam kesehatan sehingga harus ada keseriusan dari APH untuk memberantas mafia obat keras golongan G ini.
Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan tegas kepada para penjual atau pengedar obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa Resep dokter alias ilegal yang berada wilayahnya masing masing.(Rom)