Globalbanten.com | Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan rekam biometrik kepada warga Rusun Petamburan untuk sinkronisasi data e-KTP di RPTRA Rusun Petamburan, Jakarta Pusat.(ist)

Dengan pencabutan Perda Dukcapil, tidak menghilangkan fungsi dan peranan RT dan RW dalam mengawasi data penduduk yang berstatus pendatang.

JAKARTA |

Sebagai jaminan keamanan warga Jakarta, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani meminta pemerintah provinsi memantau data kependudukan menjelang pemilu.

“Saya berharap tidak ada penyalahgunaan data kependudukan yang dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan tertentu,” kata Israyani kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca Juga :  PJ Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Bakti Sosial KKSS Provinsi Banten di Desa Cikasungka - Solear

Israyani menyoroti pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) tidak boleh menghilangkan peran Pemprov DKI dalam menjaga dan melindungi data pribadi milik warga DKI Jakarta.

Terlebih, melihat situasi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Raya tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

“Meskipun Perda Nomor 2 Tahun 2011 ini dicabut, tidak ada penyalahgunaan data kependudukan warga Jakarta untuk kepentingan tertentu, seperti dalam hal pendaftaran pemilih dalam pemilu legislatif dan pemilihan gubernur,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombudsman dan PTUN

Selain itu, Israyani meminta dengan pencabutan Perda Dukcapil, tidak menghilangkan fungsi dan peranan RT dan RW dalam mengawasi data penduduk yang berstatus pendatang.

Pasalnya, dia menilai, peran RT dan RW saat ini semakin dikurangi pengawasannya dalam administrasi kependudukan.

Dengan demikian, Israyani meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta terus mengawal administrasi data kependudukan warga Jakarta.

“Apalagi semakin banyak hunian vertikal di Jakarta yang administrasi kependudukannya lemah dan kurang terpantau, maka peran Dinas Dukcapil tetap penting terutama dalam memutakhirkan data kependudukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Audiensi Dugaan Perselingkuhan ASN Di DP3AP2KB Lebak, Ada Perbedaan Penafsiran Soal Status "NS" Ormas GAIB Tindaklanjuti Hasil Audiensi.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai suku dinas untuk mempercepat sinkronisasi data kependudukan, termasuk perekaman biometrik untuk e-KTP serta pendaftaran akun KTP digital jelang Pemilu 2024.

“Kita sedang lakukan jemput bola ke masing-masing wilayah, ke RPTRA atau pos-pos di tingkat kelurahan maupun RW, bahkan hari kerjanya sering sampai Sabtu dan Minggu,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta Fenry Sinurat, Rabu.(JR)