Pemuda Batak Bersatu Kokab Sukabumi Mengutuk Keras Terkait Pembunuhan Roslinda Wati Siboro

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Roslinda Wati Siboro yang dikabarkan telah meninggalkan rumah pada hari Senin tanggal 13 November 2023 Sekira jam 09.30 WIB. Dengan alasan untuk bekerja di koperasi simpan pinjam dengan area lokasi kerja Sukabumi kota.

Telah di temukan di aliran sungai Cipelang Gunung Guruh perbatasan dengan Lembur situ dan Gunung Guruh tepatnya di Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Sudah tidak bernyawa serta sudah membusuk.

Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan Polisi telah mengevakuasi Mayat Korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Syamsudin SH Sukabumi.

Penasehat Pemuda Batak Bersatu D. Purba dan juga saudara korban menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula dari,” Kita melaksanakan pencarian korban karena HP korban tidak aktif dari jam 12.00 siang. Pada hari Selasa sampai sekarang, dan ditemukan sudah meninggal di sungai Cipelang, dan untuk sementara kita serahkan ke Polres Kota Sukabumi, ” Ungkap D. Purba Sabtu ( 18-11-2023)

Baca Juga :  Kemacetan Jalan Raya Rawabuntu, Tangerang Selatan Tri Nurtopo "Bukan Tanggung Jawab Provinsi"

Di tempat yang sama Ketua Pemuda Batak Bersatu Kokab Sukabumi Sahat mangunsong menambahkan,” kami dari pemuda Batak bersatu kota dan kabupaten meminta ditegakkannya keadilan, proses kehilangan almarhum ini memang sudah diberitahukan kepada organisasi kita, meminta bantuan dalam proses pencarian almarhum. Kami dari pemuda Batak bersatu kami merasa kehilangan dan juga mengutuk keras terjadinya pembunuhan ini. ” Ungkap Sahat

Baca Juga :  Gegara Tukar Uang Receh, Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Meninggal Dunia di Tangerang Ditangkap

Lanjutnya, ” PBB akan siap mengkawal kasus ini dan meminta kepada bapak Kapolres untuk menegakkan keadilan, Siapapun yang terlibat dalam kasus ini kami meminta semua diproses secara hukum yang berlaku, dan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya, Serta juga pihak media dalam mengawal kasus ini.” Tutup nya

Berita Terkait

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga
Ketum PWDPI Bongkar Ratusan Ribu Ton Bantuan Beras Bulog Lampung Disimpangkan
Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:33 WIB

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:11 WIB

Ketum PWDPI Bongkar Ratusan Ribu Ton Bantuan Beras Bulog Lampung Disimpangkan

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:01 WIB

Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB