GLOBALBANTEN.COM, Pandeglang | Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, dini hari tadi, di mana seorang pemuda berinisial EF (20) menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, RYM (21). Motif di balik tindakan brutal ini terungkap sebagai akumulasi sakit hati yang dipicu oleh perilaku korban yang sering mengganggu ketenangan.
Menurut AKP Zhia Ul Archam, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, insiden ini berawal dari kekesalan RYM terhadap EF yang seringkali berperilaku mengganggu. “Pelaku kesal karena korban sering menggeber knalpot motornya dan mengetuk pintu warung milik pelaku,” ungkap AKP Zhia kepada wartawan.
Kejadian tragis itu terjadi tepat di depan rumah pelaku, di mana dalam sebuah konfrontasi yang memuncak, RYM menggunakan pisau untuk menusuk EF. “Pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali, tepat di sebelah kiri, yang mengakibatkan korban tewas di tempat,” jelas AKP Zhia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa EF tidak tertolong. RYM kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Meskipun pengakuan telah dibuat oleh pelaku, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek dan motif dibalik peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Zhia.(red)