Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota tangerang
Polisi menangkap 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial FA (18) dan  MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang. Banten. Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 03.45 WIB.

Mereka diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar 1 pelaku dari mereka yang sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.

“Jadi pada saat, Tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, lalu melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomer,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (24/1/2024).

Baca Juga :  Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Banten Digelar, Airin-Ade 1 dan Andra-Dimyati 2

Lanjut Kapolres, petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, sontak ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

“Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga  mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi,” terangnya.

Baca Juga :  Adik Ketum FWJ Indonesia Mengalami Penganiayaan Oleh FS Di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo

Selanjutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor.

Zain menghimbau, “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110. Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” tutup Zain,(Rom)

Berita Terkait

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi
Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong
Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH
Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:37 WIB

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong

Senin, 5 Mei 2025 - 09:26 WIB

Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH

Senin, 5 Mei 2025 - 06:39 WIB

Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:21 WIB

Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru