Persita Vs Arema FC 4-3, Hindari Degradasi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Persita menjaga harapan selamat dari zona degradasi. Persita berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 4-3 pada laga pekan ke-29 Liga 1 2023-2024 di Indomilk Arena, Tangerang, Rabu (13/3/2024).
Dalam pertandingan yang dimulai pukul 20.30 WIB itu, kedua tim terlihat mengotot. Maklum Persita dan Arema sama-sama berjuang mengamankan diri dari ancaman degradasi.
Persita sebagai tuan rumah terus menggedor pertahanan Arema. Namun Arema berhasil unggul cepat ketika pertandingan baru berjalan lima menit. 
Gol tersebut berawal dari tendangan bebas Ariel Lucero. Arema sementara unggul 1-0 atas Persita.
Keunggulan sementara anak asuh Widodo C. Putro, membuat mereka lebih percaya diri melakukan serangan. Alhasil Arema menambah keunggulan pada menit ke-24.
Charles Lokolingoy melepaskan tendangan keras dari dalam kotak penalti Persita. Bola hasil tendangan tersebut membuat penjaga gawang Persita Kartika Ajie, harus memungut bola dari gawangnya untuk kali kedua.
Tak berselang lama, Persita sukses memperkecil ketertinggalan. Tendangan keras dilakukan Ezequiel Vidal dari luar kotak penalti. Bola mengarah tepat masuk ke pojok kanan atas gawang Arema.
Persita menyamakan kedudukan pada menit ke-31. Gol tersebut berawal dari kesalahan Achmad Maulana yang berniat membuang bola.
Aksi Achmad Maulana justru tak mengenai bola dan langsung diserobot oleh Ramiro Fergonzi.

Baca Juga :  Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Fergonzi lalu memenangkan duel satu lawan satu dengan Julian Schwarzer untuk mencetak gol.

Baca Juga :  PJ Bupati Andi Ony Buka Pameran Nusacraft Lifestyle Ke-11 di Summarecon Mall

Hal ini sekaligus membuat Julian Schwarzer yang merupakan anak dari Legenda Chelsea, Mark Schwarzer Garcia, harus kebobolan dua kali hanya dalam waktu lima menit. Skor 2-2 menutup babak pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arema memperoleh hadiah penalti pada babak kedua, usai Javlon Guseynov melakukan pelanggaran kepada Ariel Lucero. Dedik Setiawan yang menjadi eksekutor berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

Bola hasil tendangan Dedik menuju tengah gawang Persita, sedangkan Kartika Ajie melompat ke sisi kiri.

Baca Juga :  Operator SP4N-LAPOR Diminta Tingkatkan Respons Aduan Masyarakat

Hanya saja, keunggulan Arema lagi-lagi tak bertahan lama. Fergonzi mencetak brace pada menit ke-58 setelah meneruskan umpan dari Ezechiel Vidal.

Persita berbalik unggul pada menit ke-80. Gol tersebut lahir dari kaki pemain pengganti yakni Jack Brown.
Jack Brown berhasil menyambut bola muntah yang ada di kotak penalti Arema dengan tendangan keras.
Bola hasil sepakan Jack Brown bersarang di sisi kanan gawang Arema. Persita berhasil mengalahkan Arema dengan skor 4-3. (BR)

Caption
DUEL: Pemain Persita M. Toha (kiri) memenangkan bola, saat berduel dengan pemain Arema.

Berita Terkait

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa
‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Sayap-sayap Patah 2: Banyak Pelajaran dan Hikmah yang diambil
Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan
“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:49 WIB

‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:44 WIB

Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:43 WIB

Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan

Berita Terbaru