Oleh: Junaidi Rusli
GLOBALBANTEN.COM | Opini – Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), dalam demonstrasi di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025 adalah tragedi yang mencerminkan kegagalan mendasar aparat keamanan kita.
Bukan sebagai pendemo atau provokator, Affan hanyalah tulang punggung keluarga yang sedang bekerja mencari nafkah saat tertabrak kendaraan taktis Brimob—rantis Barracuda—yang seharusnya menjaga, bukan membunuh warga sipil.
Gagal Melindungi Rakyat, Gagal Menjaga Kepercayaan Publik

Pendiri Index Politica, Denny Charter, mengecam insiden ini sebagai bentuk kegagalan fatal Polri.
“Presiden seharusnya segera memberhentikan Kapolri dan mengeluarkan dekrit untuk menyelamatkan NKRI dari praktik brutal aparat,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik: jika nyawa pekerja ojol bisa direbut tanpa pertanggungjawaban, apa harapan rakyat terhadap institusi keamanan? (dibayangkan kutipan para-publik) .
Ketidaktransparanan dan Menyusutnya Akuntabilitas
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari kepolisian mengenai dugaan keterlibatan rantis Brimob dalam aksi maut ini.
Sebaliknya, respons yang lambat memperkuat praduga adanya upaya menutup-nutupi fakta.
Padahal demokrasi hanya bisa tegak apabila lembaga penegak hukum bekerja transparan dan bertanggung jawab terhadap rakyat—terlebih ketika rakyat menjadi korban.

Rakyat Mendesak Presiden Bertindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah angkat suara: “Itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit … kapan saja siap” .
Namun pernyataan itu terasa seperti pengakuan atas ketidakberdayaan. Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, memiliki otoritas penuh terhadap Polri.
Dalam situasi ini, diam berarti membiarkan kezaliman dan represifitas berkuasa.
Sorotan Internasional & Tekanan Global
Sorotan media internasional, termasuk Reuters dan The Australian, mengecam keras tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil dan menyerukan penyelidikan transparan serta adil terhadap Affan . Ini bukan hanya soal internal, tetapi juga wajah demokrasi di mata dunia.
Dengan otoritas penuh, Presiden harus mengambil langkah berani: mencopot Kapolri, menerbitkan dekrit pembentukan tim investigasi independen, dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Ini bukan semata tuntutan politik, melainkan panggilan moral dan kewajiban konstitusional untuk menyelamatkan wajah demokrasi dan menjamin keselamatan rakyat di Republik yang kita cintai.
(***)
