GLOBALBANTEN.COM | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja ditetapkan menjadi Pelaksana Harian (PLH) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga :  HUT Polairud ke-73, Tanam Mangrove di Tanjung Pasir

“Saya umumkan bahwa PLH Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja Kepala Dinas DPMPTSP,” ucap Andi Ony saat rapat Paripurna Dalam rangka jawaban PJ Bupati atas pandang umum fraksi terhadap rancangan perda tentang RPJPD tahun 2025-2045.

Soma Atmaja resmi menjadi Plh Sekda Kabupaten Tangerang yang ditinggalkan oleh Moch. Maesyal Rasyid usai mengajukan pensiun dini untuk fokus persiapan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Laksanakan Patroli Mobile Blue Light dan Dialogis di Wilayahnya

Andi berharap, Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dan amanah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang. Agar Kabupaten Tangerang ini menjadi semakin gemilang.

“Mudah mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya

Baca Juga :  Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Lantik Kwartir Ranting Kelapa Dua

Soma Atmaja saat ini menduduki 4 jabatan, diantara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) dan Plh Sekda Kabupaten Tangerang zk