Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH, pada Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor gubernur.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten. Turut serta dalam acara ini adalah pejabat eselon 4 pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara.

Baca Juga :  Marwah Adhyaksa Tercoreng, Tantangan Untuk Jaksa Agung RI ST Burhanuddin*

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menekankan pentingnya kerja sama yang berlandaskan keterbukaan dan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan dan keberhasilan program pembangunan nasional. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemerintah provinsi dalam setiap langkah hukum yang diperlukan,” ujar Dr. Siswanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerja sama seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, kerja sama ini juga mengatur tentang pertukaran data/informasi dan konsultasi terkait permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Perluas Cakupan Dan Sinergi Keluarga Wartawan, IKWI Kabupaten Tangerang Akan Dikukuhkan

Salah satu pencapaian penting yang diungkapkan dalam pertemuan ini adalah berhasilnya pemulihan keuangan negara di wilayah Provinsi Banten, dengan penyelamatan aset bernilai puluhan milyar rupiah dan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Kemitraan ini sangat vital untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang kami laksanakan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan langkah progresif yang belum banyak diadopsi oleh pemimpin daerah lain di Indonesia, menunjukkan komitmen Banten dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Banten, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan
Pemkab Tangerang Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke-17 Kalinya
Tanpa Pamrih, PAS Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia yang ke-445 Secara Gratis
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:36 WIB

Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB