GLOBALBANTEN.COM | Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH, pada Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor gubernur.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten. Turut serta dalam acara ini adalah pejabat eselon 4 pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menekankan pentingnya kerja sama yang berlandaskan keterbukaan dan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan dan keberhasilan program pembangunan nasional. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemerintah provinsi dalam setiap langkah hukum yang diperlukan,” ujar Dr. Siswanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerja sama seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, kerja sama ini juga mengatur tentang pertukaran data/informasi dan konsultasi terkait permasalahan hukum yang mungkin timbul.
Salah satu pencapaian penting yang diungkapkan dalam pertemuan ini adalah berhasilnya pemulihan keuangan negara di wilayah Provinsi Banten, dengan penyelamatan aset bernilai puluhan milyar rupiah dan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Kemitraan ini sangat vital untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang kami laksanakan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Al Muktabar.
Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan langkah progresif yang belum banyak diadopsi oleh pemimpin daerah lain di Indonesia, menunjukkan komitmen Banten dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.
Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Banten, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(red)