Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan, Serang: Warga Mengeluh, Oknum Karang Taruna dan Sekdes Terlibat

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru menjadi ladang pungutan liar (pungli) di Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan biaya hingga Rp1,5 juta per bidang tanah yang dilakukan oleh oknum Karang Taruna dan Sekdes setempat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar Rp1,5 juta oleh oknum Ketua Karang Taruna Desa Pangawinan. Uang tersebut, menurut oknum tersebut, diperuntukkan untuk biaya pengajuan Rp250.000, pembuatan surat hibah Rp1 juta, dan pengukuran Rp250.000.

Baca Juga :  PPK Kecamatan Solear Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1,500.000. Oknum Ketua Karang Taruna per bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1000.000 dan pengukuran Rp.250.000,” jelas warga tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa oknum Ketua Karang Taruna meminta uang tersebut melalui pesan WhatsApp. “Kamunya di mana sekarang di Bayur apa di mana? Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya 1 jt, dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai 250 rb serta biaya pengukurannya 250 rb,” tulis oknum Ketua Karang Taruna dalam pesan WhatsApp yang diterima warga tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Bingkisan Bagi Personil Pengamanan Nataru

Di waktu yang berbeda, oknum Sekdes Desa Pangawinan berinisial J membenarkan adanya pungutan biaya PTSL senilai Rp1,5 juta yang dilakukan oleh oknum Ketua Karang Taruna. “Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya 1,5 jt Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan,” ujar J melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Jelang Mudik Dishub Dan Polres Metro Tangerang Kota Lakukan RPPJ

Lebih lanjut, J bahkan mengaku terlibat dalam pungutan biaya PTSL tersebut. “Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan,” jelasnya.

Terkait hal ini, warga berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam pungli program PTSL di Desa Pangawinan. Program yang seharusnya membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.(Rom)

Berita Terkait

Sinergitas TNI dan Lapas Kelas I Tangerang Jamin Keamanan, Kepala KPLP Bersama Danramil Kontrol Langsung Blok Hunian
Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik
Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.
Hasil Tes Urine Sopir Dumptruk Yang Lindas Siswi SD di Teluknaga Positif Narkoba
Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang
Kades Arsin SH, Bin Asip Hadiri Pelantikan KPPS Desa Kohod
Tiga Tersangka Ditahan Terkait Kasus Korupsi di Bank HIMBARA Tangerang
Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja di Bank BJB oleh Kejati Banten

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 16:13 WIB

Sinergitas TNI dan Lapas Kelas I Tangerang Jamin Keamanan, Kepala KPLP Bersama Danramil Kontrol Langsung Blok Hunian

Senin, 11 November 2024 - 11:27 WIB

Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.

Jumat, 8 November 2024 - 19:24 WIB

Hasil Tes Urine Sopir Dumptruk Yang Lindas Siswi SD di Teluknaga Positif Narkoba

Jumat, 8 November 2024 - 19:15 WIB

Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang

Berita Terbaru